Ditlantas Kalsel Duga Judi Jadi Pemicu Balapan Liar, Libatkan Berbagai Fungsi Kepolisian

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Kalsel) mencurigai praktik judi menjadi faktor utama maraknya balapan liar di wilayahnya, mendorong keterlibatan berbagai fungsi kepolisian dalam penanganannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ditlantas Kalsel Duga Judi Jadi Pemicu Balapan Liar, Libatkan Berbagai Fungsi Kepolisian
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Kalsel) mencurigai praktik judi menjadi faktor utama maraknya balapan liar di wilayahnya, mendorong keterlibatan berbagai fungsi kepolisian dalam penanganannya. (AntaraNews)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menduga kuat adanya praktik perjudian di balik maraknya fenomena balapan liar di daerah tersebut. Kecurigaan ini mengindikasikan bahwa penanganan masalah tersebut tidak bisa hanya mengandalkan satuan lalu lintas saja, melainkan memerlukan kolaborasi dari berbagai fungsi kepolisian lainnya.

Kombes Pol. Fahri Siregar, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, mengungkapkan bahwa balapan liar seringkali melibatkan bandar dan pemasang taruhan. Aktivitas ini bahkan dipromosikan secara sengaja untuk menarik perhatian dan mengumpulkan penonton, memperlihatkan adanya motif ekonomi di baliknya.

Situasi ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dari pihak kepolisian, mengingat patroli rutin belum sepenuhnya efektif memberikan efek jera. Selain itu, Ditlantas Kalsel juga mencatat tren peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, meskipun angka korban meninggal dunia berhasil ditekan.

Dugaan Praktik Judi dalam Balapan Liar

Kombes Pol. Fahri Siregar menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan praktik perjudian dalam balapan liar sangat kuat, dengan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai bandar dan pemasang taruhan. Balapan-balapan ini tidak jarang dipromosikan secara terorganisir untuk menarik keramaian penonton.

Oleh karena itu, penanganan balapan liar yang terindikasi tindak pidana lain tidak hanya menjadi tanggung jawab satuan lalu lintas. Fungsi kepolisian lain seperti Samapta, Intelijen, dan Reserse Kriminal juga perlu dilibatkan secara aktif untuk memberantas praktik ini secara menyeluruh.

Patroli rutin yang selama ini gencar dilakukan oleh kepolisian belum sepenuhnya mampu memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar. Para pembalap dan penonton kerap berpindah lokasi dengan cepat untuk menghindari penangkapan petugas, membuat upaya penindakan menjadi lebih menantang.

Beberapa lokasi yang menjadi sorotan utama Ditlantas Kalsel meliputi Jalan Ahmad Yani Kilometer 5 Banjarmasin hingga Liang Anggang di Banjarbaru, termasuk Jalan Lingkar Selatan dan kawasan Gambut di Kabupaten Banjar.

Peningkatan Angka Kecelakaan dan Upaya Penanganan

Di samping masalah balapan liar, Ditlantas Polda Kalsel juga mencatat adanya tren peningkatan angka kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan. Data dari Januari hingga Juni 2026 menunjukkan peningkatan jumlah insiden, meskipun ada kabar baik terkait penurunan angka korban meninggal dunia.

Berdasarkan Road Safety Index, capaian pada triwulan kedua tahun 2026 menunjukkan perbaikan sekitar 6,6 persen dibandingkan dengan triwulan pertama. Namun, fokus utama kepolisian bukan hanya pada penurunan fatalitas, melainkan juga pada upaya menekan total jumlah kejadian kecelakaan.

Untuk mencapai target tersebut, Ditlantas Polda Kalsel terus mengandalkan strategi 5E yang telah terbukti efektif dalam upaya pencegahan dan penanganan. Strategi 5E ini mencakup Education (Edukasi), Encouragement (Dorongan), Enforcement of Law (Penegakan Hukum), Engineering (Rekayasa), dan Emergency Response (Respons Darurat).

Patroli preventif juga terus digalakkan untuk membubarkan kerumunan sebelum balapan liar dimulai. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran lalu lintas dan dugaan tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi