Tak Dimasakan Ibu Mi Instan, Pria di Palembang Acak-Acak Seisi Dapur

Seorang ibu di Palembang melaporkan anaknya usai keributan KDRT di rumah. Polisi memproses sebagai pengrusakan.

irwanto
Oleh irwanto - Reporter
Tak Dimasakan Ibu Mi Instan, Pria di Palembang Acak-Acak Seisi Dapur
Ibu laporkan anaknya ke polisi di Palembang. (merdeka.com/Irwanto).

Keributan di lingkup rumah tangga (KDRT) berujung laporan polisi di Palembang. Seorang ibu berinisial W (59) melaporkan anak kandungnya, R (41), setelah seisi dapur di rumahnya dirusak. Pihak kepolisian menangani laporan tersebut sebagai dugaan pengrusakan.

Peristiwa terjadi di rumah keluarga di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Ilir Barat II, Palembang, Selasa (28/7/2026). R disebut baru pulang lalu meminta ibunya memasak mi instan karena sedang lapar.

Permintaan itu ditolak W yang menegur anaknya karena cucunya sedang belajar daring. Tak terima ditegur, R marah dan mengamuk hingga merusak perabotan dapur. W kemudian membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (30/7/2026) dan berharap anaknya ditangkap sebagai efek jera.

Permintaan Mi Instan Picu Keributan di Rumah (KDRT)

Menurut keterangan W, keributan bermula dari teguran saat cucunya mengikuti kelas online. Ia mengaku tidak sempat memasak mi karena mendampingi cucunya belajar.

W menyebut terlapor memecahkan sejumlah barang di dapur, mulai dari piring, panci, kompor, hingga barang berharga lain yang ada di ruangan tersebut.

"Saya cuma tegur kalau cucu saya (anak terlapor) lagi belajar daring, tidak sempat masak mi. Tapi dia mengamuk, banyak barang di dapur hancur," kata W saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (30/7/2026).

Riwayat Emosi dan Dugaan Narkoba Menurut Ibu

W mengungkapkan perilaku kasar anaknya bukan kali ini saja terjadi. Ia menilai R mudah emosi ketika keinginannya tidak dipenuhi.

Ia juga menduga anaknya kerap menggunakan narkoba, baik di rumah maupun ketika nongkrong bersama teman-temannya.

"Dia pakai narkoba, mungkin karena itu jadi tempramen. Saya tidak tahan lagi, takut juga ada apa-apa nantinya, mending ditangkap saja," kata W.

Polisi Terima Laporan, Proses di Pasal Pengrusakan

Piket Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Ramadhan menyatakan laporan W telah diterima dan dilimpahkan untuk diproses lebih lanjut.

Ia menyebut perkara tersebut dimasukkan dalam pasal pengrusakan.

"Laporan sudah kami terima disertai dengan alat bukti awal," kata Tamia.

Rekomendasi