Ada Motif Uang di Balik Video Viral Ayah Aniaya Anak di Purwakarta

Dari rekaman video beredar di media sosial, terlihat pelaku berulang kali menyeret, membanting dan menendang korban agar keluar dari rumah.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Ada Motif Uang di Balik Video Viral Ayah Aniaya Anak di Purwakarta
Ayah penganiaya anak di Purwakarta. (merdeka.com/istimewa).

Viral di media sosial aksi penganiayaan dilakukan seorang ayah terhadap anaknya di Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta. Dari rekaman video beredar, terlihat pelaku berulang kali menyeret, membanting dan menendang korban agar keluar dari rumah.

"Keluar, keluar kaditu (sana)" kata pelaku sebagaimana dilihat pada Kamis (13/8).

"Enggak mau," kata korban.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan memastikan pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Purwakarta. Pelaku bernama Puad Yachmad (36).

"Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Purwakarta," kata Hendra ketika dikonfirmasi.

Hendra mengatakan aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku pada Agustus 2025 lalu. Namun, baru beredar di media sosial baru-baru ini. Akibat dianiaya, korban mengalami trauma dan enggan bersekolah.

"Saat ini anak korban mengalami trauma sehingga membuat anak korban tidak mau bersekolah dan merasa ketakutan," ujar dia.

Hendra menambahkan, pelaku nekat melakukan aksi penganiayaan itu dengan tujuan agar istrinya yang menjadi TKW di luar negeri segera mengirimkan uang.

"Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan tujuan agar istri pelaku yang sedang bekerja menjadi TKW di luar negeri segera mengirimkan uang kepada pelaku," kata Hendra.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 80 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Rencana tindak lanjut, polisi segera berkoordinasi dengan jaksa dan mengirimkan berkas ke kejaksaan," kata dia.

 

Rekomendasi