Polisi terus mendalami kasus kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar. Dalam proses penyelidikan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dilibatkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan olah TKP dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (26/7/2026).
"Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya," kata Budi, Rabu (29/7/2026).
Dalam olah TKP tersebut, penyidik mengambil sejumlah sampel yang selanjutnya akan diperiksa di laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban secara ilmiah.
Selain melakukan olah TKP, penyelidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh temuan kini masih dianalisis secara menyeluruh.
Budi mengatakan kepolisian memahami perhatian dan pertanyaan publik terkait kasus tersebut. Namun, ia menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan.
"Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif," tegasnya.