KPK Ungkap Dua Kasus yang Jerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Anom ditangkap di Jakarta.

Dimas Ramadhan Wicaksana
KPK Ungkap Dua Kasus yang Jerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK. (Dok. Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap Bupati Anom Widiyantoro kaitan dengan dugaan korupsi di Pemkab Pemalang. Dugaan sementara, Anom terseret 2 kasus.

Pertama terkait penerimaan uang proyek daerah. Selain itu, jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

"Diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek. Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7).

Budi mengatakan, semula KPK mengidentifikasi adanya indikasi jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Saat dilakukan pendalaman, diduga Bupati Anom terlibat penerimaan uang berkaitan dengan proyek.

"Ketika kemudian dilakukan pendalaman, termasuk kegiatan di lapangan, maka kemudian tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," terang Budi.

Namun, KPK belum mau merinci peran Anom di dua kasus itu.

"Nanti semuanya akan dipaparkan, dalam ekspose," sambung dia.

 

21 Orang Diamankan di 3 Wilayah

Adapun dalam OTT kali ini KPK berhasil mengamankan sebanyak 21 orang di tiga wilayah berbeda. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang ditangkap di Jakarta.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo," kata Budi

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tambahnya.

Dari 21 orang yang diamankan, kata Budi, 12 orang di antaranya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," ucap Budi.

 

Rekomendasi