Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT). Anom diamankan di Jakarta bersama 20 orang lainnya yang ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total terdapat 21 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas 15 orang di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Budi menjelaskan, sebanyak 12 dari 21 orang yang terjaring OTT akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Lima di antaranya merupakan pihak yang ditangkap di Jakarta, termasuk Anom Widiyantoro.
"Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. (Bupati) tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Sementara itu, tujuh orang lainnya yang terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambung Budi.
KPK kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Anom Widiyantoro dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.
Advertisement
OTT ke-18 di Tahun Ini
Penangkapan Anom Widiyantoro merupakan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari.
Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke- 10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke- 15, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17.