KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang

KPK mengamankan 21 orang dalam OTT Pemalang, lima di antaranya ditangkap di Jakarta.

Dimas Ramadhan Wicaksana
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK. (Dok. Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT ke-18 sepanjang 2026 tersebut, KPK mengamankan total 21 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi itu adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia diamankan oleh penyidik KPK di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, 21 orang yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari tiga lokasi berbeda. Rinciannya, 15 orang diamankan di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo.

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Budi mengatakan, dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka termasuk lima orang yang sebelumnya diamankan di Jakarta.

"Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. (Bupati) tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.

"Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambung Budi.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Anom Widiyantoro dan pihak-pihak lain yang diamankan. Ketentuan tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

OTT ke-18

Penangkapan Anom Widiyantoro menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Lembaga antirasuah sebelumnya telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap berbagai pihak sejak awal tahun.

KPK memulai OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

 

OTT Lainnya

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT yang dilakukan KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12 dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan dari tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17.

Rekomendasi