Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) berkaitan dengan 32 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penyidik menduga proyek-proyek tersebut dikendalikan melalui konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan salah satu proyek yang menjadi objek penyidikan adalah rehabilitasi Taman Kota Gerung atau Taman Kota Giri Menang.
Menurut Taufik, proyek tersebut dikerjakan dalam dua tahap, yakni senilai Rp 2,3 miliar pada tahun anggaran 2025 dan sekitar Rp 4,3 miliar pada tahun anggaran 2026.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lombok Barat senilai Rp 2,4 miliar dan renovasi Kantor Bupati Lombok Barat senilai Rp 1,7 miliar.
KPK menduga sejumlah proyek tersebut dimenangkan melalui praktik pinjam bendera, yakni menggunakan perusahaan lain untuk mengikuti proses pengadaan. Modus itu diduga dilakukan perusahaan milik Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman.
Di luar proyek yang dilelang, penyidik juga mengusut dugaan korupsi pada 28 paket pekerjaan yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan PT Air Minum Giri Menang.
Menurut Taufik, perusahaan milik Sudirman memperoleh keuntungan sekitar Rp 10,6 miliar dari 32 paket proyek dengan total nilai kontrak mencapai Rp 17,9 miliar.
Nilai tersebut kemudian digabungkan dengan penerimaan dari proyek lain sehingga total dugaan konflik kepentingan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 41,7 miliar.
KPK juga menduga Sudirman menyerahkan uang sekitar Rp 10,8 miliar kepada Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Direktur PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani. Ketiganya dijerat dalam kasus dugaan konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.