Dua Terduga Teroris Ditangkap, Diduga Aktif Sebar Propaganda Via Medsos

Densus 88 berhasil menangkap dua orang yang diduga teroris di Ciamis dan Lampung, yang terlibat dalam propaganda dan penghasutan di media sosial.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
Dua Terduga Teroris Ditangkap, Diduga Aktif Sebar Propaganda Via Medsos
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan di Lampung. Kedua terduga ini dicurigai terlibat dalam kegiatan seperti propaganda, rekrutmen, serta penghasutan yang dilakukan melalui media sosial.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Ciamis berinisial AR, sementara yang ditangkap di Lampung berinisial H. Penangkapan ini merupakan langkah yang diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam mengenai aktivitas mencurigakan di dunia maya.

"Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial." kata Mayndra dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Mayndra juga menambahkan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya menemukan berbagai materi yang dianggap mengandung narasi radikalisme serta terorisme, termasuk pembenaran terhadap tindakan kekerasan.

Saat ini, Densus 88 masih melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk memahami peran masing-masing terduga dalam jaringan terorisme ini.

"Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," tegasnya.

Ajak Masyarakat untuk Tidak Terpengaruh

Ilustrasi penangkapan Teroris oleh Densus 88 Anti Teror (Istimewa)
Gambar penangkapan teroris oleh Densus 88 Anti Teror (Istimewa).

Densus 88 memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak cepat terpengaruh oleh konten-konten di dunia maya yang berisi ajakan untuk membenci, justifikasi terhadap kekerasan, atau propaganda dari kelompok teroris.

"Mayndra meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial maupun platform digital," ungkapnya.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk lebih kritis dalam menyaring informasi yang mereka terima, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif. Dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Rekomendasi