FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Pemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.

Liputan6.com
Oleh Liputan6.com - Reporter
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (Merdeka.com)

Pemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital. 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (kedua kanan) menggelar rapat tingkat menteri di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat tingkat menteri tersebut membahas pencegahan dan penanganan pornografi. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (kedua kanan) menggelar rapat tingkat menteri di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat tingkat menteri terseb
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Rapat dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pemerintah juga telah melakukan upaya pemutusan akses terhadap konten pornografi. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kemenko PMK terus mengimplementasikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Implementasi ini dalam rangka memberantas kasus-kasus pornografi yang masih berkeliaran di ranah digital hingga saat ini. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar 

Pada tahun 2023 lalu, melalui Kominfo, pemerintah telah memutus hampir dua juta konten pornografi di website, media sosial dan platform file sharing lainnya. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Pada tahun 2023 lalu, melalui Kominfo, pemerintah telah memutus hampir dua juta konten pornografi di website, media sosial dan platform file sharing lainnya. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Dok. Istimewa
Rekomendasi