Menko PMK Muhadjir Effendy mengklaim angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun drastis dari 4 persen menjadi 0,8 persen dalam satu dekade
Baca SelengkapnyaDia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
Baca SelengkapnyaMenko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy menanggapi kasus seorang mahasiswi kedokteran Undip yang bunuh diri diduga akibat bullying senior.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pihaknya menyusun tim yang ditugaskan mengelola pertambangan. Ketua tim ini adalah Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan
Baca SelengkapnyaPembangunan PAUD di desa sebenarnya bisa menggunakan dana desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia berencana mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Provinsi Enga, Papua Nugini.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengamini, pernyataan tersebut menjadi kontroversi publik.
Baca SelengkapnyaMuhadjir enggan berspekulasi seperti apa nantinya pemerintah baru.
Baca SelengkapnyaIDEAS melakukan survei yang hasilnya pendapatan 42 persen guru di bawah Rp2 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaAkibat penggunaannya yang musiman tersebut membuat fasilitas di rumah sakit mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyebut lokasi tanah longsor tidak layak menjadi tempat tinggal
Baca SelengkapnyaMenko PMK Minta Dukungan Wapres untuk Mempercepat Buffer Zone di Tol Merak Demi Urai Kemacetan
Baca SelengkapnyaKapolri dan Panglima TNI Pantau Arus Balik Lebaran 2024 dari Udara
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnya