FOTO: Aksi Kamisan ke-807 Diwarnai Protes Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

Aksi Kamisan ke-807 ini memprotes pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Aksi Kamisan ke-807 Diwarnai Protes Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan Ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, aksi Kamisan ke-807 ini memprotes pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo. Para aktivis menilai Prabowo Subianto memiliki rekam jejak dalam kasus dugaan pelanggaran HAM Berat masa lalu. (© 2024 liputan6.com/herman zakharia)

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan Ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam aksinya, para aktivis melakukan protes atas pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, kemarin pada hari Rabu (28/2/2024), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat penghargaan kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto Liputan6.com / Herman Zakharia

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mereka menilai Prabowo Subianto memiliki rekam jejak dalam kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di masa lalu. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beralasan pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan memakai topeng Jokowi dan Prabowo saat mengikuti aksi Kamisan Ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan memakai topeng Jokowi dan Prabowo saat mengikuti aksi Kamisan Ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi