FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Angkat Bicara Usai Resmi Dipecat DKPP karena Tindak Asusila

Hasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Angkat Bicara Usai Resmi Dipecat DKPP karena Tindak Asusila
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Angkat Bicara Usai Resmi Dipecat DKPP karena Tindak Asusila (Merdeka.com)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan tanggapan setelah resmi dipecat oleh Dewan Kehormatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Hasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan tanggapan setelah resmi dipecat oleh Dewan Kehormatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Hasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari ja
Dok. Istimewa

Di depan awak media, Hasyim Asy'ari mengaku berterima kasih atas pemecatan yang dilakukan DKPP terhadap dirinya.

Di depan awak media, Hasyim Asy'ari mengaku berterima kasih atas pemecatan yang dilakukan DKPP terhadap dirinya.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Rabu (3/7/2024).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan permintaan maaf kepada awak media yang selama ini berhubungan langsung dengan Hasyim selama menjalankan tugas sebagai ketua KPU RI.

"Pada teman-teman jurnalis yang selama ini telah berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf," ucap dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebagai informasi, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024) seperti dilansir Antara.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Teks: Liputan6.com/Winda Nelfira

Rekomendasi