Advertisement
Anwar Usman bakal disidang
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik putusan syarat usia capres cawapres
Advertisement
Advertisement
"Besok itu, Pak Anwar Usman, tapi itu malam. Kalau yang malam dengan hakim Anwar Usman, itu tertutup," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddique di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Tak hanya Anwar Usman, hakim konstitusi Saldi Isra juga kemungkinan akan disidang MKMK pada esok hari. Namun, sidang Saldi Isra ini masih bersifat tentatif.
Advertisement
"Mungkin besok itu dua, sesudah Anwar Usman dan Pak Saldi. Baru nanti, besok lagi. Pokoknya semua dapat giliran," ujar Jimly.
Alasan Sidang Digelar Tertutup
Jimly menjelaskan alasan sidang ini dilaksanakan secara tertutup. Menurut Jimly, ketentuan sidang hakim konstitusi sudah diatur dalam Peraturan MK (PMK). Dalam aturan itu dijelaskan bahwa sesuai peraturan Mahkamah Konstitusi, sidang digelar tertutup.
Advertisement
Advertisement
Hingga kini sudah terdapat 18 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh sembilan hakim MK. Para hakim konstitusi dilaporkan terkait putusan syarat capres-cawapres.
Karena putusan itu menuai polemik, MKMK pun akhirnya dibentuk untuk memproses laporan dugaan pelanggaran etik itu.