Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Majelis hakim memvonis Lukas Enembe dengan 8 tahun penjara terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10).
Advertisement
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta subsider 4 bulan.
Lukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. Adapun hal yang memberatkan, Lukas sering berbicara kasar selama sidang dan tidak taat hukum. Sedangkan hal yang meringankan, Lukas belum pernah terjerat hukum sebelumnya.