Viral Bullying Siswi SMP di Bandung, Korban Kesakitan Ditampar 3 Temannya hingga Diancam Jangan Lapor

Polisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying.

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Viral Bullying Siswi SMP di Bandung, Korban Kesakitan Ditampar 3 Temannya hingga Diancam Jangan Lapor
Viral Bullying Siswi SMP di Bandung, Korban Kesakitan Ditampar 3 Temannya hingga Diancam Jangan Lapor (Merdeka.com)

Korban berulang kali meminta maaf dan mengeluhkan sakit.

Polisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying. Permintaan keterangan masih dilakukan untuk mengetahui motif dari para pelaku.

Polisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying. Permintaan keterangan masih dilakukan untuk mengetahui motif dari para pelaku.<br>
Dok. Istimewa

Diketahui, dugaan perundungan tersebut direkam dalam video berdurasi 56 detik dan viral di media sosial. Tampak tiga orang perempuan menampar dan memukul korban. Terdengar pula percakapan antara kedua belah pihak.

Korban berulang kali meminta maaf dan mengeluhkan sakit. Sedangkan dari pihak pelaku terdengar kalimat ancaman untuk tidak melapor.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ditanya mengenai hal tersebut, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Kiaracondong. Ia membenarkan bahwa ketiga orang tersebut masih berstatus siswi SMP dan di bawah umur.

Menurut Budi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/9) lalu di Lapangan Kompleks KPAD Pindah, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

“Pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan. (korban diduga) di-bully, ditampar," kata Budi di Maolrestabes Bandung, Senin (2/10). 

"Masih didalami apakah ini sudah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan dengan hukum) statusnya. Motif sedang didalami apakah karena masalah di sekolah atau pribadi, kita proses," 

kata dia melanjutkan.

merdeka.com

Ia mengatakan, di luar dari proses penyelidikan, pihaknya sudah menugaskan Binmas mendatangi sekolah untuk memberikan penyuluhan dan imbauan agar tidak melakukan perundungan.

“Tidak boleh ada bully lagi, karena semua pasti berhadapan dengan hukum. Patroli siber tidak segan menangkap dan memproses. Binmas sudah datang ke sekolah, ada kunjungan, penyuluhan lalin, bully dan lain-lain," pungkasnya.

Rekomendasi