FOTO: Potret Perusahaan Timah Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung

Kejaksaan Agung menyita perusahaan timah di Bangka Belitung milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Reporter
FOTO: Potret Perusahaan Timah Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung
FOTO: Potret Perusahaan Timah Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung (Merdeka.com)

Perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang disita Kejagung itu diketahui punya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, selaku pemegang saham mayoritas.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita perusahaan timah di Bangka Belitung yang mayoritas sahamnya dimiliki suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dokumen foto: Kejagung

Perusahaan itu bernama PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung

Perusahaan itu bernama PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kini perusahaan itu telah disita untuk kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dokumen foto: Kejagung

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penyitaan ini dilakukan Kejagung terhadap beberapa alat berat milik PT RBT termasuk dari alat pemurnian timah.

Namun Kejagung belum merinci total dari barang bukti yang telah disita dari perusahaan Harvey Moeis itu. Dokumen foto: Kejagung

Berikut penampakan detail perusahaan timah PT Refined Bangka Tin (RBT) yang disita Kejagung dari berbagai sudut pandang:
Dokumen foto: Kejagung

Berikut penampakan detail perusahaan timah PT Refined Bangka Tin (RBT) yang disita Kejagung dari berbagai sudut pandang:<br>Dokumen foto: Kejagung<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Beberapa alat berat hingga kendaraan angkut pergudangan terparkir di salah satu tempat halaman di dalam lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu ada truk hingga ekskavator di dalam lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung

Penampakan timah yang tersimpan di dalam sebuah gudang di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung

Penampakan timah yang tersimpan di dalam sebuah gudang di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Suasana perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terdapat ruangan kantor di lantai dua dan beberapa mesin industri untuk pengolahan timah. Dokumen foto: Kejagung

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penampakan timah yang tersimpan di dalam sebuah gudang di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Salah satu bagian dari tempat pengolahan timah di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Salah satu bagian dari tempat pengolahan timah di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dokumen foto: Kejagung

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dokumen foto: Kejagung<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Salah satu tersangka adalah Harvey Moeis, selaku pemegang saham perusahaan mayoritas PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis merupakan tersangka ketiga. Dokumen foto: Kejagung

Rekomendasi