Jasad 4 Anak Dibunuh Ayahnya Dimakamkan di Sawangan Depok

Polisi sudah memeriksa ibu korban untuk menggali motif pelaku.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Jasad 4 Anak Dibunuh Ayahnya Dimakamkan di Sawangan Depok
pemakaman 4 anak korban pembunuhan ayahnya di Jagakarsa (© 2023 merdeka.com)

Jasad keempat korban dibawa dari RS Polri Kramat Jati menggunakan ambulans.

Jasad empat anak yang dihabisi nyawanya oleh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan akhirnya dimakamkan. Lokasi pemakaman yaitu di TPU Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok.

Jasad keempat korban dibawa dari RS Polri Kramat Jati menggunakan ambulans. Sejumlah karangan bunga tampak di lokasi pemakaman. 


Saat peti jenazah diturunkan satu persatu ke dalam empat liang lahad, isak tangis kerabat dan hadirin di pemakaman pun pecah. Sekitar pukul 16.50 WIB, pemakaman berlangsung.


"Sore ini kita saksikan pemakaman empat orang anak yang tidak berdosa. Kami Polres Metro Jakarta Selatan turut berduka yang dalam atas meninggalnya empat anak tidak berdosa ini, semoga mereka mendapatkan surga Allah SWT," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro, Minggu (10/12).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Keterangan saksi juga masih terus digali, termasuk untuk mengetahui motif pembunuhan. P alias Panca sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kami berhasil untuk meminta keterangan dari ibu D, selaku ibu korban," ujar Bintoro.


Usai membunuh keempat anaknya, P berusaha bunuh diri. Namun upayanya keburu diketahui tetangga.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

 P ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan. Saat ini kondisinya sudah membaik.

"Pelaku sudah membaik. Istrinya hari ini bisa hadir sama-sama dalam rangka pemakaman korban," ujar Bintoro.


Keempat anak yang meninggal dalam kasus ini adalah VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1). Mereka dibunuh secara bergantian dimulai dari anak yang paling kecil. Pelaku membekap mulut korban satu-persatu selama 15 menit. Tindakan itu dilakukan saat korban dalam kondisi sadar.

Rekomendasi