Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4). Sidang kali Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) menghadirkan ahli dari advokat Patra M Zen.
Dalam sidang, Ketua MK Suhartoyo sempat 'ngedumel' terkait permintaan tim hukum AMIN yang mengingkan Patra M Zen didahulukan. Mendengar permintaan itu, Ketua MK menyebut Patra minta dipercepat dan belum disumpah.
Advertisement