Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Alfath Asmunda
Oleh Alfath Asmunda - Reporter
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun (Merdeka.com)

Aksi bejat pelaku memperkosa anak usia 8 tahun itu terakhir pada Senin 18 Maret 2024.

Seorang pria berinisial AA (45 tahun) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara diamankan polisi atas dugaan pemerkosaan anak tirinya.


Aksi bejat pelaku memperkosa anak usia 8 tahun itu terakhir dilakukannya dalam bulan puasa, dua hari lalu, Senin 18 Maret 2024.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kapolsek Dewantara, Iptu Faisal menerangkan, dari pengakuan pelaku dia telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi yang berbeda.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Yang pertama di kebun dan yang kedua di rumahnya, dua hari lalu, saat ibu korban tak ada di rumah,” kata Iptu Faisal, Rabu (20/3).

Kronologi

Kejadian tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan kepada saksi, yakni keluarganya. Saat itu orang tua (kandung, laki-laki) korban belum mengetahui kejadian yang dialami anaknya, ia sedang pergi untuk memperbaiki boat di Kota Lhokseumawe.

Usai terbongkar, pelaku sempat melarikan diri. Saat berhasil ditangkap kemarin, ia melakukan perlawanan. Namun polisi berhasil melumpuhkannya.


“Dari tangan pelaku kami amankan sebilah parang,” ujar Faisal.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara itu korban kini telah dibawa ke rumah sakit PT. PIM untuk dilakukan tindakan medis dikarenakan korban mengeluh sakit di perut dan kemaluan.

Rekomendasi