Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini

Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini
Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai (merdeka.com)

Selain membakar tirai, RK juga diduga mencuri kotak amal musala tersebut.

Pemuda berinisial RK (22) pelaku pencurian kotak amal mengungkapkan alasan membakar tirai saf musala di Tebet, Jakarta Selatan. 

Pemuda berinisial RK (22) pelaku pencurian kotak amal mengungkapkan alasan membakar tirai saf musala di Tebet, Jakarta Selatan. 
merdeka.com

RK mengaku diganggu oleh nyamuk saat berada di musala tersebut sehingga berinisiatif membakar tirai musala. 

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Tohodin mengatakan kejadian bermula saat pelaku ingin istirahat sejenak di musala tersebut. Di saat yang bersamaan pelaku dalam kondisi mabuk.

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Tohodin mengatakan kejadian bermula saat pelaku ingin istirahat sejenak di musala tersebut. Di saat yang bersamaan pelaku dalam kondisi mabuk.
merdeka.com
Dok. Istimewa
merdeka.com

Karena diganggu nyamuk, RK yang setengah sadar membakar tirai pembatas saf di dalam musala tersebut. Tujuan pembakaran tirai itu adalah untuk mengusir nyamuk. 

 "Mau istirahat ini kok nyamuk banyak banget diganggu katanya. Makannya dia mau bakar bakar buat ngusir nyamuk, keterangan yang disampaikan," 

kata AKP Agus Tohodin saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).

merdeka.com

Selain membakar tirai, RK juga diduga mencuri kotak amal musala tersebut. RK ditetapkan tersangka atas tuduhan pencurian dan pembakaran tirai musala. 


"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kita lakukan penahanan di Polsek," kata Agus.  

Agus menambahkan, RK dikenakan pasal berlapis, di antaranya pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP. Lalu pasal 187 KUHP karena diduga secara sengaja membakar musala itu.

Agus menambahkan, RK dikenakan pasal berlapis, di antaranya pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP. Lalu pasal 187 KUHP karena diduga secara sengaja membakar musala itu.
merdeka.com

Sebuah musala menjadi sasaran pencurian kotak amal oleh salah seorang remaja di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Selain melakukan pencurian, remaja itu juga membakar tirai saf di musala hingga viral di media sosial. 


Berdasarkan unggahan akun Instagram @merekamjakarta, memperlihatkan tirai pembatas salat telah dibakar menjalar ke bagian tembok hingga gosong. Nampak sisa dari pembakaran itu juga masih berserakan di lantai.

Video itu menunjukkan sebuah kotak amal Musala berwarna hijau nampak penyok usia dibongkar secara paksa. Bahkan pada video salah seorang remaja yang diduga pelaku diamankan warga telah babak belur. 

"Remaja dalam kondisi teler tersebut juga membakar umbul-umbul dan motor milik warga," tulis unggahan akun Instagram itu.

merdeka.com

Rekomendasi