Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah (Merdeka.com)

Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) dikabarkan mengultimatum ratusan warga di Pemaluan, Kalimantan Timur, untuk membongkar rumahnya. 

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) dikabarkan mengultimatum ratusan warga di Pemaluan, Kalimantan Timur, untuk membongkar rumahnya. Permintaan ini lantaran bangunan rumah tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku akan berkoordinasi dengan OIKN terkait polemik tersebut.
 
“Saya akan pelajari dulu lebih lanjut dan tentunya berkoordinasi dengan OIKN, sehingga kita dapat menyimpulkan termasuk juga merekomendasikan solusi yang terbaik,” kata AHY di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
 

AHY mengatakan, dirinya bersama Presiden Joko Widodo selalu menekankan pembangunan IKN harus dijalankan dengan baik.

AHY mengatakan, dirinya bersama Presiden Joko Widodo selalu menekankan pembangunan IKN harus dijalankan dengan baik.<br>
Dok. Istimewa

Bila progres pembangunan berjalan baik dan sukses, maka akan berkontribusi pada masyarakat yang ada di lokasi pembangunan maupun di sekitarnya, bahkan seluruh Indonesia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Aspek ekonomi dan kesejahteraan menjadi kekuatan dari semangat pembangunan IKN itu sendiri,” ujarnya menegaskan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia mengaku juga sering mendapatkan arahan agar pembangunan jangan sampai menimbulkan korban dalam masyarakat, terlebih diperlakukan dengan tidak adil.

“Memang yang paling ideal kita kembali kepada aturan dan undang-undang yang berlaku, tapi tidak selalu bisa seperti itu. Kita harus memahami sejarahnya, kemudian juga latar belakang dan berbagai faktor lain,” 

kata AHY, dilansir dari Antara.

merdeka.com

Menurutnya, harus ada penyelesaian yang menguntungkan dua belah pihak, terutama masyarakat.

Misalnya melalui skema relokasi serta penggantian kerugian, dampak sosial kemasyarakatan, dan lain-lain.
 
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan terus menyosialisasikan dan berdiskusi secara intens dengan masyarakat terkait tertib perizinan serta tertib tata ruang di Nusantara, Kalimantan Timur.
 

"Ada dua isu utama yakni terkait perizinan dan juga bagaimana disiplin tata ruang. Terkait perizinan dari tahun lalu kami sudah melakukan sosialisasi baik di tingkat kecamatan dengan mengundang seluruh kepala desa, lurah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat seperti dari Sepaku, Loa Janan, dan Kutai Kartanegara," 

ujar Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

OIKN sendiri dalam melakukan sosialisasi mengenai tertib perizinan dan tertib disiplin tata ruang selalu mengklaim mengedepankan upaya persuasif melalui diskusi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Saya minggu depan akan mulai turun untuk berdiskusi lagi dengan masyarakat, kami akan mencari solusi-solusi terbaik seperti apa baik dari sisi pemerintah yang tidak merugikan masyarakat," kata Thomas.

Rekomendasi