Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Fachrur Rozie
Oleh Fachrur Rozie - Reporter
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK (Merdeka.com)

Satu per satu harta Rafael Alun disita KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Dok. Istimewa

Beberapa aset Rafael Alun dipreteli KPK itu tersebar di Jakarta hingga Yogyakarta.

Beberapa aset Rafael Alun dipreteli KPK itu tersebar di Jakarta hingga Yogyakarta.
Dok. Istimewa

Harta ayahanda Mario Dandy yang disita lembaga antirasuah mulai dari rumah hingga kendaraan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Di Jakarta KPK telah menyita rumah Rafael Alun di Simprug, rumah indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara di Solo, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Selain itu, KPK juga menyita satu motor gede Trumph 1200cc di Yogyakarta.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

KPK bakal mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus Rafael Alun. Termasuk dugaan aliran uang panas Rafael Alun mengalir ke salah satu Direktur Jenderal di Kemenkeu.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Dok. Istimewa

KPK juga menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Rafael Alun diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kasus ini bermula saat Rafael Alun diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

KPK hingga kini masih mengusut kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun dengan memeriksa dan mencegah sejumlah orang ke luar negeri.

KPK hingga kini masih mengusut kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun dengan memeriksa dan mencegah sejumlah orang ke luar negeri.
Dok. Istimewa
Rekomendasi