8 Handphone Peserta Seleksi Paskibraka di PALI Raib Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi

Total kerugian yang diderita korban sebanyak Rp20-an juta.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
8 Handphone Peserta Seleksi Paskibraka di PALI Raib Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi
Ilustrasi diborgol. (Photo created by rawpixel.com on www.freepik.com) (@ 2023 merdeka.com)

Delapan peserta Paskibraka di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, kehilangan ponsel. Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku.

Peristiwa itu terjadi saat sebelas peserta seleksi Paskibraka sedang tidur di sebuah rumah kontrakan di Talang Pipa Bawah, Kelurahan Talang Ubi Barat, Talang Ubi, PALI, Selasa (21/4) dini hari. Salah seorang korban terbangun setelah mendengar suara pintu ditutup.

Ketika memeriksa barang miliknya, korban mendapati telepon seluler yang sebelumnya berada di dekat tempat tidur telah hilang. Korban kemudian membangunkan penghuni lainnya dan diketahui sebanyak delapan unit telepon seluler milik para peserta seleksi paskibraka telah raib dibawa pelaku.

Para korban lantas melapor ke polisi. Total kerugian yang diderita korban sebanyak Rp20-an juta.

Berdasarkan penyelidikan, polisi meringkus pelaku inisial SP (34). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Komplek Pertamina, Talang Ubi.

"Tersangka pencurian ponsel para korban sudah ditangkap," kata Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait, Rabu (17/6).

Pencuri Handphone Paskibraka
Pencuri Handphone Paskibraka merdeka.com

Barang Bukti Disita Polisi

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua kotak kemasan telepon seluler yang berkaitan dengan hasil kejahatan, masing-masing kotak ponsel merek Oppo A17 dan Vivo Y15s. Sayangnya, semua barang curian sudah dijual tersangka tak lama setelah kejadian.

"Kita upayakan pengembangan untuk lidik terhadap penadah," kata Yanuar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam pasal itu disebutkan ancaman pidananya lima tahun penjara.

Rekomendasi