Modus pembunuhan berencana terungkap dari aplikasi pesan-antar makanan. Seorang menantu berinisial PW (40), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, diduga meracuni mertuanya, A (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, dengan mengirim sate ayam beracun tikus lewat layanan GoSend.
Korban meninggal dunia pada Selasa, (19/5) sehari setelah menerima pesanan sate tersebut.
Advertisement
Pelaku Pesan Ojek Online Pakai Akun Anak Kedua Korban
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, PW mengirim sate ayam kepada korban pada Senin, (18/5) pukul 18.16 WIB melalui aplikasi GoSend.
"Menurutnya, PW mengirim sate ayam kepada korban pada Senin (18/5) pukul 18.16 WIB melalui aplikasi GoSend. PW memesan menggunakan akun anak kedua dari korban," ujar Indrawan dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (8/6).
Indrawan mengatakan, pelaku juga berpesan kepada driver ojek online yang mengantar agar menyampaikan ke korban bahwa sate ayam itu kiriman dari anak kedua korban. Kecurigaan driver justru muncul saat itu.
"Driver ojek online yang mengirim sate ayam tersebut ungkap dia sudah curiga mengingat pengirim yang ditemui adalah laki-laki. Tapi akun pemesan sate ayam tersebut adalah perempuan," ucap Indrawan.
Polisi menyebut sebelum kejadian ini PW tidak pernah mengirimkan makanan kepada korban.
Advertisement
Autopsi Temukan Racun Tikus di Lambung
Kematian A awalnya dianggap biasa. Korban ditemukan meninggal di rumahnya dan kemudian dimakamkan oleh keluarga dan tetangga.
Kecurigaan muncul dari anak kedua korban. Setiap pagi ia menitipkan anaknya ke rumah ibu, namun hari itu lampu rumah masih menyala. Setelah tidak ada respons, warga membuka paksa pintu rumah.
"Awalnya saya mendapat informasi dari tetangga untuk melihat kondisi adik saya. Saat itu korban ditemukan di dalam rumah dalam posisi terlentang," ujar kakak kandung korban, Widodo (61).
Polres Boyolali kemudian melakukan ekshumasi pada Sabtu (30/5). Hasil autopsi dan labfor dari Dokpol Polda Jateng keluar (2/6).
"Hasil autopsi dan hasil labfor dikeluarkan tanggal 2 Juni. Pada saat dilakukan ekshumasi memang terdapat sisa makanan di lambung korban nasi lontong, daging unggas, kacang serta cabai. Jadi sate itu dimakan oleh korban," kata Indrawan.
Sate ayam yang dimakan korban positif mengandung racun tikus.
Advertisement
Pelaku Mengaku Sakit Hati ke Mertua
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyatakan PW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Boyolali.
"Alhamdulillah kita sudah mengamankan pelaku saat ini dan sudah dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dari saksi menjadi tersangka," kata Indra.
Dalam pemeriksaan, PW mengakui membeli sate ayam dan mencampurnya dengan racun tikus sebelum dikirim. Motifnya, ia sakit hati karena sering tidak dianggap oleh mertuanya. PW diketahui sehari-hari berstatus pengangguran.
Kini tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana.