Polda Metro Jaya Siapkan Tim Pemburu Begal, DPR Minta Polisi Tak Ragu Tembak Pelaku di Tempat

Tim pemburu begal dikerahkan ke wilayah titik rawan hingga mencakup kota penyangga Jakarta.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Metro Jaya Siapkan Tim Pemburu Begal, DPR Minta Polisi Tak Ragu Tembak Pelaku di Tempat
Polda Metro Jaya Siapkan Tim Pemburu Begal, DPR Minta Polisi Tak Ragu Tembak Pelaku di Tempat (Merdeka.com)

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk 'Tim Pemburu Begal'. Tim ini dikerahkan ke wilayah titik rawan hingga mencakup kota penyangga Jakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut tim ini siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi. Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 103 tersangka kejahatan jalanan dalam beberapa bulan terakhir atau selama 2026 ini.

"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Iman pada Jumat (15/5).

Merespons ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna memberantas begal. Bahkan dia meminta seluruh Polda melakukan tindakan tegas serupa, termasuk menembak pelaku di tempat.

“Sekali lagi saya minta seluruh Polda, segera instruksikan jajarannya untuk berani lakukan tembakan terukur kepada para pelaku begal. Kalau perlu, masing-masing Polda buat tim pemburu begal kayak Polda Metro Jaya ini. Pastikan anggotanya banyak, karena aksi begal sudah tidak pandang bulu. Di tempat ramai bahkan sampai di kawasan elit pun mereka nekat beraksi, apalagi di tempat sepi? Situasinya sudah darurat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (18/5).

Sahroni mengaku mendapat banyak sekali laporan dari masyarakat di kota-kota besar terkait aksi begal ini. Oleh karena itu, dia meminta polisi bertindak tegas.

“Di kota-kota besar seperti Jakarta, Makassar, Lampung, hampir tiap hari ada laporan masyarakat dibegal dan dijambret di jalan. Ini tidak boleh dibiarkan. Semua Polda harus menggelar operasi besar-besaran di wilayahnya masing-masing untuk memastikan jalanan aman. Negara harus hadir memberi rasa aman, dan aparat harus menunjukkan ketegasan nyata agar pelaku-pelaku ini tidak lagi merasa leluasa beraksi,” tutup Sahroni.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap 103 orang diduga terlibat dalam kejahatan jalanan selama beberapa bulan terakhir di tahun 2026. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengungkapan 171 laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Dalam rincian kasus yang ditangani, terdapat 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Iman menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dari berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk premanisme dan kejahatan jalanan. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam beraktivitas sehari-hari.

Rekomendasi