Desakan Tangkap Pelaku Penyekapan Makassar Menguat, Anggota DPR RI dan Gubernur Kaltara Bersuara

Anggota DPR RI dan Gubernur Kalimantan Utara mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Makassar, menyoroti bahaya penipuan daring.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Desakan Tangkap Pelaku Penyekapan Makassar Menguat, Anggota DPR RI dan Gubernur Kaltara Bersuara
Anggota DPR RI dan Gubernur Kalimantan Utara mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Makassar, menyoroti bahaya penipuan daring. (AntaraNews)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Meity Rahmatia menyuarakan desakan keras kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyekapan dan kekerasan seksual di Makassar. Kasus ini menimpa seorang perempuan muda berinisial MA (21) asal Kalimantan Utara yang disekap selama tiga hari di sebuah perumahan elite di Kawasan Jalan Metro, Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Meity mengutuk perbuatan keji tersebut dan berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya dari pengadilan.

Kejadian tragis ini bermula ketika korban MA, seorang penerima beasiswa dari Pemerintah Kalimantan Utara, mencari pekerjaan sampingan untuk biaya tambahan kuliahnya. Ia tergiur modus lowongan kerja pengasuh bayi yang diunggah pelaku berinisial FR di media sosial, namun justru menjadi korban penipuan, penyekapan, dan kekerasan seksual. Korban berhasil diselamatkan oleh pemilik rumah kontrakan tempat ia disekap.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian anggota legislatif, tetapi juga Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang yang langsung memberikan atensi serius. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam akan maraknya kejahatan penipuan secara daring yang kian terorganisasi, serta pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap informasi di media sosial.

Desakan Anggota DPR RI dan Atensi Pemerintah Daerah

Meity Rahmatia, sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini. Ia menyatakan akan terus berkomunikasi dengan lembaga terkait demi penanganan profesional dan pendampingan bagi korban. Politisi perempuan dari Dapil Sulsel ini juga menyampaikan rasa simpati mendalam kepada korban, berharap MA tetap tegar melalui masa sulitnya.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, juga menunjukkan kepedulian yang besar terhadap warganya. Beliau sempat menemui korban di salah satu Asrama Mahasiswa Kaltara untuk memberikan dukungan moral dan memastikan pendampingan dari LPSK agar proses pemulihan trauma korban berjalan baik. Gubernur bahkan telah bertemu dengan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro untuk membahas penanganan perkara dan mendesak penangkapan pelaku sesegera mungkin.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menyiapkan pengacara untuk membantu proses hukum korban. Selain pendampingan hukum, orang tua korban turut difasilitasi untuk datang ke Makassar, memberikan dukungan emosional yang sangat dibutuhkan. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi dan mendukung warganya yang menjadi korban kejahatan.

Modus Penipuan Daring dan Peringatan Kewaspadaan

Kasus yang menimpa MA menjadi cerminan bahaya penipuan daring yang kini menjadi kejahatan umum dengan berbagai modus. Ketergantungan sebagian masyarakat terhadap informasi di platform media sosial dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan yang sering kali beroperasi dalam sindikat terorganisasi. Meity Rahmatia menekankan pentingnya verifikasi mendalam terhadap setiap informasi, tawaran, maupun lowongan pekerjaan yang beredar di media sosial.

Ia menyarankan masyarakat untuk tidak sungkan berkonsultasi dengan kerabat atau orang yang ahli di media sosial jika menemukan hal yang meragukan. Selain itu, mencari lowongan kerja melalui kanal resmi organisasi, perusahaan, atau instansi pemerintah adalah langkah bijak untuk menghindari jebakan penipuan. Peningkatan literasi media sosial menjadi kunci utama dalam membendung laju kejahatan siber ini.

Meity berharap pemerintah terus meningkatkan program literasi media sosial di tengah maraknya penipuan daring. Hal ini sejalan dengan upaya memberikan perhatian lebih besar terhadap penanganan dan pencegahan kasus penipuan secara daring. Edukasi dan kesadaran masyarakat adalah benteng pertahanan pertama melawan modus kejahatan yang terus berkembang ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi