Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi industri olahraga, yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang signifikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang berlangsung pada Minggu (26/4/26) di Anjungan Sarinah, Jakarta.
"Mulai saat ini, kita menggalakkan mendaftarkan hak kekayaan intelektual karena bukan hanya untuk memberi perlindungan, tetapi yang lebih utama bahwa di balik hak kekayaan intelektual itu ada manfaat ekonominya, ada nilai komersialisasinya yang perlu kita bekerja bersama-sama," ungkap Supratman.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar, Chief Operating Officer Vidio Hermawan Sutanto, serta sejumlah atlet nasional seperti Suwardi (atlet MMA), Apriyani Rahayu, M. Rian Ardianto (atlet bulu tangkis), dan Hanif Sjahbandi (pemain Persija). Supratman menambahkan bahwa pendaftaran KI tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga berdampak besar pada perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan transformasi pesat yang terjadi dalam industri olahraga.
Pada peringatan kali ini, Kemenkum mengusung tema 'Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap Berinovasi'. Supratman menjelaskan bahwa olahraga merupakan industri besar yang sering kali diabaikan dalam hal hak paten.
"Yang sering tidak kita perhatikan, sering tidak terbaca secara visual, terlihat secara visual, adalah banyaknya paten yang berada dalam ekosistem olahraga. Ya, ada sepatu, ada bola, di arena ada sepeda, ada raket, bola padel, raket padel, itu semua karya cipta yang luar biasa karena itu melekat di dalamnya adalah kekayaan intelektual," jelasnya. Oleh karena itu, ia mendorong para pelaku industri olahraga untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka, sehingga tidak hanya mengejar prestasi, tetapi juga meraih manfaat ekonomi dari industri tersebut.
"Kita berharap mudah-mudahan event kali ini itu akan mendorong di samping prestasi tapi juga menyangkut soal manfaat ekonominya itu bisa dirasakan oleh industri ini," sambungnya. Dengan langkah ini, diharapkan industri olahraga dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Advertisement
Kemenpora Serukan Pelaku Industri Olahraga di Daerah Segera Daftarkan Kekayaan Intelektual
Sementara itu, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gunawan Suswantoro, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM, terutama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Ia mengimbau kepada para pelaku industri olahraga di daerah untuk segera melakukan pendaftaran kekayaan intelektual yang mereka miliki.
"Jadi bagi daerah-daerah yang memiliki industri, silakan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya kepada Kementerian Hukum. Ini sangat penting karena kami berharap semua produk keolahragaan dapat memperoleh hak cipta," ungkapnya.
Gunawan juga menekankan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat upaya dalam industri olahraga agar dapat dipatenkan atau mendapatkan hak cipta. Saat ini, Kemenpora juga sedang membuka lelang untuk posisi Deputi Pengembangan Industri Olahraga. Melalui posisi ini, diharapkan dapat mendorong pengembangan produk-produk industri olahraga sebagai salah satu potensi ekonomi yang menjanjikan.