DPPKB Karawang Alokasikan Rp5,6 Miliar untuk Pengadaan Pulsa Penanganan Stunting

DPPKB Karawang alokasikan Rp5,6 miliar untuk pengadaan pulsa penanganan stunting, mendukung kinerja 5.637 kader pendamping keluarga dan input data ke aplikasi ELSIMIL.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPPKB Karawang Alokasikan Rp5,6 Miliar untuk Pengadaan Pulsa Penanganan Stunting
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp5,6 miliar untuk pengadaan pulsa dalam penanganan stunting. Dana ini akan mendukung ribuan kader pendamping keluarga. (AntaraNews)

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mengalokasikan anggaran signifikan untuk mendukung program penanganan stunting di wilayahnya. Anggaran ini mencapai sekitar Rp5,6 miliar dan secara spesifik diperuntukkan bagi pengadaan pulsa.

Pengadaan pulsa ini bertujuan untuk memfasilitasi tugas para kader pendamping keluarga yang berperan vital dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Dana tersebut bersumber dari alokasi khusus Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2026, menunjukkan komitmen serius terhadap isu kesehatan masyarakat ini.

Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri Bahanan, menjelaskan bahwa pulsa akan dikirim langsung oleh penyedia jasa operator seluler kepada para kader. Mekanisme ini memastikan efisiensi penyaluran insentif dan mendukung kelancaran operasional di lapangan.

Anggaran sebesar Rp5.637.000.000 untuk pengadaan pulsa ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) DPPKB Karawang. Dana ini secara khusus dialokasikan untuk pekerjaan kawat/faksimili/internet/TV berlangganan, dengan spesifikasi beban penggantian pulsa tim pendamping keluarga.

Imam Al Husaeri Bahanan menegaskan bahwa di internal DPPKB sendiri tidak ada anggaran khusus untuk internet, melainkan fokus pada insentif pulsa. Setiap kader akan menerima pulsa sebesar Rp100 ribu per bulan, yang langsung dikirimkan oleh operator seluler terkait.

Total anggaran Rp5,6 miliar ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN tahun 2026. DPPKB Karawang bertindak sebagai pengampu Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di daerah, sehingga bertanggung jawab atas penyaluran dana tersebut.

Penyaluran pulsa ini akan dilakukan setiap bulan selama sepuluh bulan dalam setahun. Proses pengiriman dilakukan langsung oleh masing-masing operator seluler, disesuaikan dengan jenis nomor seluler yang digunakan oleh setiap kader pendamping.

Sebanyak 5.637 orang kader tenaga pendamping keluarga, atau yang dikenal sebagai kader stunting, akan menerima insentif pulsa ini. Mereka adalah garda terdepan dalam mendampingi keluarga yang berisiko mengalami stunting di Karawang.

Tugas utama para kader ini meliputi pendampingan terhadap calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin, dan balita. Kelompok-kelompok ini merupakan sasaran utama dalam upaya pencegahan stunting, mengingat pentingnya intervensi sejak dini.

Penggunaan pulsa menjadi krusial karena hasil tugas pendampingan tersebut harus diinput ke dalam aplikasi ELSIMIL (elektronik siap nikah siap hamil). Aplikasi ini merupakan inisiatif dari BKKBN RI untuk memantau dan mengelola data terkait program Bangga Kencana secara terintegrasi.

Dengan adanya dukungan pulsa ini, diharapkan para kader dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal. Kemudahan akses internet melalui pulsa memungkinkan mereka untuk melaporkan data secara real-time, sehingga penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi