Jakarta, 13 April – Belasan kendaraan dinas operasional (KDO) milik Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) dinyatakan tidak lolos uji emisi. Kegiatan uji emisi ini diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) di Terminal Rawa Buaya, Cengkareng, pada Senin (13/4).
Dari total 61 kendaraan yang mengikuti pengujian, sebanyak 14 di antaranya kedapatan tidak memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Hasil ini menjadi perhatian serius mengingat peran kendaraan dinas dalam operasional pemerintahan dan dampaknya terhadap kualitas udara di Jakarta.
Uji emisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengendalikan pencemaran udara di Ibu Kota. Suku Dinas LH Jakarta Barat berharap temuan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan kendaraan secara berkala.
Advertisement
Advertisement
Dalam pelaksanaan uji emisi tersebut, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menguji berbagai jenis kendaraan, termasuk roda empat berbahan bakar bensin dan solar, serta kendaraan roda dua. Partisipasi juga datang dari angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut, menunjukkan cakupan yang luas dalam upaya peningkatan kualitas udara.
Secara rinci, dari sembilan kendaraan roda empat jenis solar yang diuji, semuanya dinyatakan lolos. Namun, hasil berbeda terlihat pada kendaraan roda empat jenis bensin. Dari 34 kendaraan yang diuji, 13 di antaranya tidak lolos, sementara 21 kendaraan sisanya berhasil memenuhi standar emisi.
Untuk kendaraan roda dua, tingkat kegagalan relatif lebih rendah. Dari 18 kendaraan yang mengikuti uji emisi, hanya satu unit yang dinyatakan tidak lolos. Data ini menunjukkan bahwa kendaraan roda empat berbahan bakar bensin menjadi penyumbang terbesar dalam daftar kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi kali ini.
Advertisement
Advertisement
Menanggapi hasil uji emisi ini, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, memberikan imbauan tegas. Ia menyarankan agar kendaraan yang tidak lolos uji emisi segera melakukan perbaikan dan perawatan. Langkah ini krusial untuk memastikan emisi gas buang yang dihasilkan dapat ditekan sesuai ambang batas yang berlaku.
Achmad Hariadi juga menambahkan harapannya terhadap kegiatan ini. Pihaknya berharap uji emisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk para pengemudi kendaraan dinas, untuk lebih peduli terhadap kondisi kendaraan mereka. Perawatan rutin tidak hanya memperpanjang usia kendaraan tetapi juga berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih.
Dengan perawatan kendaraan yang optimal, emisi yang dihasilkan dapat terkontrol dengan baik. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan bebas dari polusi udara yang berlebihan. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam mencapai target kualitas udara yang lebih baik di Jakarta.
Advertisement
Sumber: AntaraNews