Pemkot Jaktim Tetap Gelar Senam Sehat ASN Jakarta Timur di Tengah Kebijakan WFH

Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan Senam Sehat ASN Jakarta Timur tetap berjalan setiap Jumat, meskipun kebijakan WFH diberlakukan, sebagai upaya menjaga kebugaran dan optimalisasi pelayanan publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Jaktim Tetap Gelar Senam Sehat ASN Jakarta Timur di Tengah Kebijakan WFH
Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan Senam Sehat ASN Jakarta Timur tetap berjalan setiap Jumat, meskipun kebijakan WFH diberlakukan, sebagai upaya menjaga kebugaran dan optimalisasi pelayanan publik. (AntaraNews)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur tetap melaksanakan kegiatan senam sehat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Keputusan ini diambil meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) telah diberlakukan secara nasional. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan bahwa kegiatan rutin ini tetap menjadi prioritas untuk menjaga kebugaran.

Pelaksanaan senam sehat ini berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan diikuti oleh ratusan ASN yang tidak mendapatkan jatah WFH. Agenda rutin ini bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental para pegawai. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat tali silaturahmi antar-ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur.

Munjirin menjelaskan bahwa tidak semua ASN diwajibkan WFH, terutama bagi mereka yang bertugas di tingkat kecamatan, kelurahan, dan pejabat kota. Kebijakan ini memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Senam sehat menjadi sarana penting untuk menjaga semangat kerja di tengah sistem kerja yang fleksibel.

Kebugaran ASN Prioritas di Tengah WFH

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan bahwa kegiatan senam sehat tetap menjadi agenda rutin setiap Jumat, meskipun kebijakan WFH mulai diterapkan. "Hari ini memang mulai penerapan WFH, namun kegiatan rutin, seperti senam tetap kita adakan," kata Munjirin di Kantor Walikota Jakarta Timur. Pelaksanaan ini menunjukkan komitmen Pemkot Jaktim terhadap kesehatan pegawainya.

Munjirin menjelaskan bahwa tidak semua ASN menjalankan WFH. Beberapa kategori ASN, termasuk yang bertugas di tingkat kecamatan, kelurahan, serta pejabat kota, dikecualikan dari kebijakan tersebut. Selain itu, sebagian ASN dari Suku Dinas (Sudin) juga tetap masuk kerja seperti biasa untuk memastikan operasional pemerintahan.

"Kegiatan senam ini diikuti oleh ASN yang tidak mengambil WFH," ujar Munjirin. Hal ini memastikan bahwa ASN yang hadir di kantor tetap memiliki kesempatan untuk menjaga kebugaran fisik. Partisipasi aktif dalam senam sehat ini juga menjadi contoh bagi ASN lain untuk tetap menjaga gaya hidup sehat.

Ratusan ASN terlihat antusias mengikuti kegiatan olahraga bersama di Kantor Walikota Jakarta Timur. Sebagian ASN melaksanakan senam di lapangan wali kota, sementara yang lainnya memilih berjalan santai sambil melakukan peregangan otot mengelilingi lapangan.

Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Publik

Kegiatan senam bersama ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan fisik, tetapi juga menjadi sarana penting untuk memperkuat koordinasi antar-ASN lintas unit. Munjirin menyebutkan bahwa momen ini sangat efektif untuk membangun kebersamaan dan menjaga semangat kerja di tengah penerapan sistem kerja fleksibel. Interaksi informal selama senam dapat mempermudah komunikasi.

Tak hanya itu, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan kepada ASN terkait peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Munjirin secara langsung mengingatkan pentingnya menindaklanjuti setiap aduan masyarakat dengan respons yang cepat dan nyata. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Jaktim untuk meningkatkan kualitas layanan.

"Kami ingatkan bahwa setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara nyata. ASN harus hadir memberikan pelayanan terbaik, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Sudin," tegas Munjirin. Penekanan ini menunjukkan prioritas Pemkot Jaktim terhadap kepuasan masyarakat dan akuntabilitas kinerja ASN.

Melalui kegiatan senam sehat di tengah pemberlakuan WFH, Pemkot Jakarta Timur berupaya menjaga keseimbangan antara kesehatan pegawai dan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Ini adalah strategi untuk memastikan bahwa efektivitas kerja tidak menurun meskipun ada penyesuaian pola kerja.

Kebijakan WFH Nasional untuk ASN

Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku di instansi pusat maupun daerah, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sistem kerja fleksibel. Implementasi WFH ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap produktivitas dan kesejahteraan ASN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini mulai berlaku sejak 1 April 2026. Penerapan tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan untuk melihat efektivitasnya. Pengaturan WFH ini diatur melalui surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada 31 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan langkah adaptif pemerintah terhadap dinamika lingkungan kerja.

Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturan untuk sektor swasta dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Penerapan WFH bagi swasta tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha, memberikan fleksibilitas yang diperlukan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi