Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Banten Gencarkan Penumpasan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Pemerintah Provinsi Banten memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memutus rantai penyelundupan satwa dilindungi, menyoroti posisi strategis Banten sebagai jalur rawan praktik ilegal yang mengancam kekayaan hayati Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Banten Gencarkan Penumpasan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Pemerintah Provinsi Banten memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memutus rantai penyelundupan satwa dilindungi, menyoroti posisi strategis Banten sebagai jalur rawan praktik ilegal yang mengancam kekayaan hayati Indonesia. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Banten bersama TNI dan Polri memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ini dilakukan untuk memutus rantai perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi. Upaya ini difokuskan di wilayah perairan Banten yang kerap menjadi jalur perlintasan internasional.

Langkah ini diambil menyusul keberhasilan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten yang menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling. Penyelundupan tersebut dilakukan dari kapal asing berbendera Vietnam di perairan Merak. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai fantastis, mencapai Rp46,8 miliar.

Gubernur Banten, Andra Soni, pada Jumat (10/4), di Kota Serang, menegaskan perlunya pengawasan ketat dan terintegrasi. Ini untuk mencegah praktik ilegal di wilayah Banten yang strategis. Semua pihak harus terlibat agar tindakan ilegal seperti ini bisa dicegah sejak dini.

Gubernur Andra Soni menyoroti posisi geografis Banten yang strategis sebagai pintu gerbang perlintasan nasional dan internasional. Hal ini menjadikan Banten sangat rawan terhadap praktik ilegal seperti penyelundupan satwa dilindungi.

Untuk mengatasi kerawanan ini, Andra Soni menekankan pentingnya sinergi. Kolaborasi antara TNI, Polri, kementerian, serta pemerintah daerah harus diperkuat. Pendekatan terpadu ini diharapkan dapat mencegah tindakan ilegal sejak dini.

Komitmen Pemprov Banten sangat jelas dalam memerangi kejahatan ini. Mereka tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perdagangan ilegal. Praktik semacam ini mengancam kelestarian lingkungan hidup dan kekayaan hayati Indonesia.

Kasus penyelundupan sisik trenggiling menjadi perhatian utama. Trenggiling (Manis javanica) adalah satwa yang berstatus terancam punah (critically endangered). Perlindungan terhadap spesies ini menjadi prioritas tinggi karena perannya yang vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Andra Soni menjelaskan bahwa trenggiling memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, upaya pelestariannya harus maksimal.

Gubernur menegaskan bahwa menjaga satwa ini dari kepunahan adalah tanggung jawab bersama. Perlindungan satwa liar merupakan bagian integral dari upaya melestarikan warisan alam. Ini demi kepentingan generasi mendatang.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, mengungkapkan upaya lanjutan. Pihaknya terus melakukan pendalaman kasus penyelundupan trenggiling tersebut. Ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

TNI AL berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin di perairan Banten. Contohnya adalah patroli yang dilakukan oleh KAL Anyer I-3-64. Tujuannya adalah mencegah segala bentuk eksploitasi ilegal di wilayah laut Banten.

Sinergi antara berbagai pihak diharapkan menjadi momentum kuat. Ini untuk menjaga keamanan wilayah maritim Banten. Sekaligus juga untuk perlindungan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi