Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menunaikan kewajibannya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua. Penyerahan ini dilakukan di Jayapura pada hari Senin, 30 Maret, menandai komitmen Pemprov Papua dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan ini dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi standar kepatuhan dan prinsip good governance.
Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemprov Papua atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan LKPD ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Proses Penyerahan dan Komponen LKPD
Gubernur Mathius D. Fakhiri menyatakan bahwa penyampaian laporan keuangan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Penyerahan dilakukan langsung di Kantor BPK Papua di Jayapura.
LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan merupakan hasil konsolidasi dari laporan keuangan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Papua. Dalam penyusunannya, laporan tersebut telah mengacu pada standar akuntansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Adapun komponen laporan keuangan yang diserahkan meliputi:
Advertisement
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL)
- Neraca
- Laporan Operasional (LO)
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
- Laporan Arus Kas (LAK)
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Meskipun demikian, Gubernur Fakhiri mengakui bahwa laporan yang diserahkan masih memiliki kekurangan dan sangat mengharapkan masukan dari BPK guna penyempurnaan laporan keuangan tersebut.
Advertisement
Peran BPK dalam Peningkatan Akuntabilitas
Pemeriksaan oleh BPK bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem pengendalian intern. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan serta memperkuat akuntabilitas publik.
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK Perwakilan Provinsi Papua akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan di masa depan.
Masukan dan temuan dari BPK sangat berharga bagi Pemprov Papua untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan peningkatan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga auditor eksternal ini krusial untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemprov Papua untuk Perbaikan Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Papua terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak optimal bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Pemprov Papua juga akan memperkuat pengendalian intern serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja. Langkah-langkah ini penting untuk menciptakan kemandirian fiskal dan pengelolaan sumber daya yang efektif.
Gubernur Fakhiri menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara konsisten dan tepat waktu. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews