DJPb Catat Realisasi Pajak Sultra Tembus Rp551 Miliar per Februari 2026, Didorong PBB dan Impor Smelter

Realisasi Pajak Sultra menunjukkan performa positif, mencapai Rp551,09 miliar per Februari 2026, didorong pertumbuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta aktivitas impor pembangunan smelter.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DJPb Catat Realisasi Pajak Sultra Tembus Rp551 Miliar per Februari 2026, Didorong PBB dan Impor Smelter
Realisasi Pajak Sultra menunjukkan performa positif, mencapai Rp551,09 miliar per Februari 2026, didorong pertumbuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta aktivitas impor pembangunan smelter. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat performa positif dalam realisasi penerimaan pajak per Februari 2026. Total penerimaan perpajakan di wilayah ini mencapai Rp551,09 miliar, menunjukkan pertumbuhan signifikan secara tahunan.

Angka capaian tersebut merefleksikan pertumbuhan sebesar 52,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi dan kepatuhan wajib pajak di Sultra.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, menjelaskan bahwa realisasi ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp449,69 miliar dan penerimaan kepabeanan sebesar Rp101,40 miliar. Data ini disampaikan saat ditemui di Kendari pada Jumat lalu.

Pertumbuhan Signifikan Penerimaan Pajak Daerah

Realisasi Pajak Sultra per Februari 2026 menunjukkan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami lonjakan pertumbuhan tertinggi. PBB melonjak hingga 269,69 persen, jauh melampaui jenis pajak lainnya. Ini menunjukkan peningkatan aktivitas properti atau penertiban administrasi PBB yang efektif di wilayah tersebut.

Selain PBB, penerimaan pajak lainnya juga mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 148,87 persen. Peningkatan ini secara keseluruhan mengindikasikan kinerja positif dari berbagai sektor perpajakan di Sulawesi Tenggara.

Menurut Iman Widhiyanto, peningkatan penerimaan perpajakan ini sangat wajar mengingat adanya kenaikan belanja negara di awal tahun anggaran 2026. Belanja negara yang meningkat turut mendongkrak penerimaan perpajakan dari sektor administrasi pemerintah.

Meskipun demikian, sektor pertambangan belum memberikan kontribusi optimal terhadap realisasi pajak. Hal ini disebabkan masih menunggu penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tambang yang menjadi dasar perhitungan pajaknya.

Lonjakan Penerimaan Kepabeanan dan Kontribusi PNBP

Sektor kepabeanan dan cukai di Sulawesi Tenggara mencatatkan pertumbuhan yang sangat luar biasa, mencapai 573,07 persen secara tahunan. Angka ini jauh melampaui pertumbuhan sektor pajak lainnya, menunjukkan dinamika ekonomi yang kuat.

Capaian kepabeanan yang fenomenal ini didorong oleh adanya pembangunan smelter di wilayah Sultra. Mayoritas perangkat dan komponen yang dibutuhkan untuk pembangunan smelter tersebut merupakan barang impor, sehingga meningkatkan penerimaan bea masuk dan bea keluar.

Selain dari sektor perpajakan dan kepabeanan, pendapatan negara di Sultra juga ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP mencapai Rp196,31 miliar, menunjukkan pertumbuhan 47,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan PNBP ini didominasi oleh pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang tumbuh signifikan sebesar 1.194,34 persen. Kenaikan ini dipicu oleh penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada rumpun pendidikan, menandakan aktivitas pendidikan yang tinggi di daerah tersebut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi