Mendes PDTT Dorong Keseriusan Semua Pihak Sukseskan Pemutakhiran DTSEN untuk Data Tepat Sasaran

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menekankan pentingnya pemutakhiran DTSEN demi akurasi data penyaluran bantuan dan pembangunan desa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mendes PDTT Dorong Keseriusan Semua Pihak Sukseskan Pemutakhiran DTSEN untuk Data Tepat Sasaran
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menekankan pentingnya pemutakhiran DTSEN demi akurasi data penyaluran bantuan dan pembangunan desa. (AntaraNews)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, meminta seluruh pihak terkait untuk serius dalam melaksanakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang akurat dan terkini ini menjadi fondasi utama bagi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan dan menyalurkan berbagai bentuk bantuan.

Pembaruan data ini krusial untuk memastikan setiap program pemerintah dapat tepat sasaran, baik dalam hal bantuan sosial, pembangunan desa, maupun pemberdayaan masyarakat. DTSEN diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi setiap warga yang membutuhkan akses terhadap program-program tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Mendes Yandri saat menghadiri acara Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (12/3). Beliau menegaskan bahwa data yang dinamis memerlukan pembaruan berkala untuk mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Mendes PDTT Yandri Susanto menggarisbawahi bahwa pemutakhiran DTSEN adalah kunci utama untuk mencapai efektivitas program pemerintah. Data yang mutakhir memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih baik, memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar berhak.

Ia menjelaskan bahwa data sosial ekonomi sangat dinamis; ada perubahan status penduduk seperti kelahiran, kematian, atau perubahan kondisi ekonomi dari miskin menjadi tidak miskin. Oleh karena itu, tanpa pembaruan rutin, data akan menjadi usang dan tidak relevan.

Keakuratan data ini vital untuk menghindari kesalahan penyaluran bantuan, di mana orang yang berhak justru tidak menerima, sementara mereka yang mampu malah mendapatkan. DTSEN dirancang untuk mengatasi masalah ini dengan menyediakan satu sumber data terpercaya.

Mendes Yandri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sinergi ini dianggap krusial untuk menuntaskan data penerima bantuan yang valid dan memberdayakan masyarakat desa secara efektif.

Menurutnya, sinergi tersebut merupakan langkah konkret dan mutlak untuk memastikan bantuan sosial (bansos) disalurkan secara tepat sasaran. Kolaborasi ini juga mencakup integrasi antara pendamping desa dengan pendamping keluarga harapan (PKH) untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

"Alhamdulillah, kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data," ujar Menteri asal Bengkulu Selatan itu.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan perbedaan data antarinstansi yang selama ini sering menjadi kendala.

Penerapan DTSEN sebagai data tunggal akan menciptakan sistem informasi yang terintegrasi, sehingga setiap program dan kebijakan pemerintah dapat didasarkan pada satu sumber data yang sama dan terverifikasi. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.

Mendes Yandri mengingatkan bahwa data yang tidak akurat dapat berdampak serius, menyebabkan orang yang berhak tidak menerima bantuan, sementara yang tidak berhak justru mendapatkannya. DTSEN hadir sebagai solusi komprehensif untuk memastikan bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi