Revitalisasi Keraton Surakarta Berlanjut, Menyasar Penataan Bagian Barat

Seusai kegiatan pembersihan, Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah pun mengirimkan sejumlah petugas untuk memulai pendataan di Keraton Kilen.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Revitalisasi Keraton Surakarta Berlanjut, Menyasar Penataan Bagian Barat
Revitalisasi Keraton Surakarta Berlanjut, Menyasar Penataan Bagian Barat (Merdeka.com)

Pembersihan seluruh Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dimulai hari ini, Selasa 10 Maret 2026 disebut sebut sebagai langkah awal dimulainya program revitalisasi tahap kedua keraton.

Seusai kegiatan pembersihan, Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah pun mengirimkan sejumlah petugas untuk memulai pendataan di Keraton Kilen (barat).

"Saya hitung ada 7 petugas dari BPK Wilayah X Jawa Tengah. Mereka sudah mulai mengukur, memotret, memvideo, menggambar, mencatat, dan mendata berbagai hal di Keraton Kilen," ujar Juru Bicara Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kangjeng Pakoenegoro.

Menurut dia, pendataan yang dilakukan BPK meliputi 5 hal secara gradual komprehensif. Yaitu pendataan terhadap benda, struktur, bangunan, situs, dan kawasan.

"Disebut kawasan jika syarat minimum terpenuhi yaitu adanya dua situs bersejarah yang saling berdekatan dan memiliki keterikatan historis. Nah, Keraton Surakarta ini suatu kawasan cagar budaya yang sangat besar sehingga dalam pemeringkatan dikategorikan peringkat nasional," papar Pakoenegoro.

Menurut guru besar kehormatan bidang tasawuf dan kebudayaan ini, pendataan termasuk bagian dari upaya pelindungan kawasan cagar budaya.

"Setiap rinci akan didata, sebanyak-banyak rincian. Sebagian besar atau kami berharap bahkan seluruhnya bisa didata. Dimulai dari Keraton Kilen, nanti sampai ke kawasan-kawasan lain di keraton," jelasnya.

Pendataan Kekayaan Budaya

Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah bersurat kepada Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Dalam surat bernomor 48/L/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tersebut, Kementerian Kebudayaan memohon izin pendataan kekayaan budaya di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Surat yang ditujukan kepada Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Dr. Restu Gunawan, M.Hum.

"Kementerian Kebudayaan meminta agar diberi akses dan kemudahan dalam melakukan pendataan melalui pencatatan dan pendokumentasian," jelas Pakoenegoro.

Menanggapi permohonan tersebut, Gusti Tedjowulan telah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Lima Revitalisasi, Pengageng Sasana Wilapa, dan Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.

Lalu, mengirimkan surat jawaban yang pada intinya siap menyambut, mengantar, dan membantu proses pendataan.

"Kami mendapatkan informasi dari BPK Wilayah X Jawa Tengah bahwa pendataan pada hari ini menandai dimulainya proses awal revitalisasi, yaitu studi kelayakan dan studi teknis. Kondisi Keraton Kilen dilihat langsung, difoto, divideo, diukur, digambar, dicatat, didata, dianalisa, dan seterusnya," papar Pakoenegoro.

Sinergitas antara pembersihan kawasan, pendataan kekayaan budaya, dan pelanjutan revitalisasi Keraton Surakarta, dimulai dari Keraton Kilen, menurut Pakoenegoro, menunjukkan kepemimpinan Gusti Tedjowulan terarah, terstuktur, dan tersistem dengan baik.

"Sesuai mandat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia nomor 8 tahun 2026, fokus Panembahan Agung adalah melaksanakan pelindungan, pengembangan, dan/atau pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional," paparnya.

Pakoenegoro menambahkan, kondisi Keraton Surakarta secara umum memang memprihatinkan. Namun, menurutnya, prihatin saja tidak cukup.

Oleh karena itulah, Panembahan Agung mengambil langkah pembersihan seluruh lingkungan keraton, dimulai dari Keraton Kilen, untuk menandai dilanjutkannya revitalisasi.

Pembukaan Gerbang Keraton Kilen

Pembersihan kawasan Keraton Surakarta dari lingkungan Keraton Kilen akhirnya telah menembus 'hutan belantara' hingga gerbang barat. Bertepatan dengan itu dibukanya pintu, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menyambut.

"Kini, Keraton Surakarta sudah bisa kembali diakses dari barat, tepatnya dari Gerbang Keraton Kilen," katanya.

Untuk diketahui, sselama ini gerbang Keraton Kilen ditutup rapat. Menurut Pakoenegoro, sudah puluhan tahun gerbang Keraton Kilen ini tidak dapat diakses, apalagi masih ditambah pagar besi kawat berduri yang digembok.

Guru besar kehormatan Asean University International Malaysia ini menambahkan, masyarakat Baluwarti sampai memasang papan larangan parkir dan nongkrong di depan area gerbang Keraton Kilen.

"Syukurlah Panembahan Agung telah memerintahkan agar gerbang Keraton Kilen dibuka lagi. Revitalisasi akan berlanjut dimulai dari sini," ungkapnya.

Pakoenegoro menjelaskan, revitalisasi keraton mengutamakan kawasan cagar budaya yang tampak dan mudah diakses oleh publik.

Di antaranya Panggung Sanggabuwana dan Museum. Oleh karena itulah, prioritas berikutnya diputuskan untuk mereitalisasi Keraton Kilen yang memiliki gerbang sendiri di barat.

Rekomendasi