Instruksi Siaga Satu bagi prajurit TNI dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI sekaligus purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa status siaga merupakan mekanisme standar dalam sistem kesiapsiagaan prajurit.
Menurutnya, pemberlakuan status siaga dalam tubuh militer bukanlah hal yang luar biasa. Status tersebut dapat diterapkan dalam berbagai situasi, mulai dari latihan hingga mengantisipasi kemungkinan penugasan operasi.
“Status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit, yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (8/3/2026).
Advertisement
Tiga Tingkatan Kesiapsiagaan Prajurit
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa dalam sistem militer terdapat tiga tingkatan kesiapsiagaan yang menjadi pedoman bagi prajurit dalam menghadapi situasi tertentu, yakni Siaga Tiga, Siaga Dua, dan Siaga Satu.
Pada tingkat Siaga Tiga, kondisi satuan militer masih tergolong normal. Seluruh aktivitas berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus.
Memasuki Siaga Dua, tingkat kesiapan prajurit meningkat. Dalam situasi ini sebagian kekuatan pasukan biasanya sudah berada dalam kondisi siaga atau standby, sementara sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin.
“Biasanya sebagian kekuatan sudah dalam kondisi standby, sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin,” jelas dia.
Advertisement
Siaga Satu Jadi Tingkat Tertinggi
Adapun Siaga Satu merupakan level kesiapsiagaan tertinggi dalam sistem militer. Pada tahap ini seluruh pasukan telah dikonsentrasikan dan berbagai perlengkapan operasi sudah disiapkan.
Menurut TB Hasanuddin, dalam kondisi tersebut alat utama sistem senjata (alutsista) serta logistik personel juga telah dipersiapkan secara lengkap.
“Umumnya prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando,” TB Hasanuddin memungkasi.
Advertisement
Respons atas Telegram Panglima TNI
Penjelasan tersebut disampaikan TB Hasanuddin sebagai respons atas beredarnya dokumen Panglima TNI Agus Subiyanto yang berisi instruksi Siaga 1 kepada seluruh prajurit TNI.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa peningkatan status siaga dimaksudkan sebagai langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi global, khususnya dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam telegram bernomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen itu juga ditegaskan bahwa telegram yang beredar merupakan perintah resmi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan TNI.