Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara tegas mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera melaporkan berbagai potensi desa yang ada di wilayah masing-masing kepada Kemendes PDT. Langkah ini krusial agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal menjadi penggerak ekonomi masyarakat lokal. Dorongan ini disampaikan dalam upaya menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berbasis pada kekayaan dan karakteristik desa.
Pernyataan ini disampaikan Mendes Yandri saat memberikan arahan dalam agenda Silaturahim dan Buka Puasa Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta. Beliau menekankan bahwa Kemendes PDT memiliki berbagai program yang siap mendukung pengembangan potensi tersebut, seperti desa wisata dan desa ekspor.
Komitmen Kemendes PDT tidak hanya berhenti pada program, tetapi juga mencakup pendampingan teknis yang berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan desa-desa, khususnya di wilayah tertinggal, tidak berjalan sendiri dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan potensi desa untuk ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Mendes PDT Yandri Susanto secara khusus meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu melaporkan potensi desa yang beragam. Beliau menegaskan bahwa Kemendes PDT siap mendukung pengembangan potensi tersebut melalui program-program unggulan. Program-program ini dirancang untuk mendorong lahirnya kegiatan ekonomi baru di tingkat desa, seperti desa tematik, desa ekspor, dan desa wisata.
Pemanfaatan potensi desa untuk ekonomi ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi produk dan jasa yang dihasilkan masyarakat desa. Dengan adanya dukungan dari kementerian, desa memiliki kesempatan lebih besar untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Ini termasuk potensi alam, budaya, maupun kerajinan tangan yang dapat menarik wisatawan atau pasar ekspor.
Kemendes PDT berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang intensif agar setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata. Pendampingan teknis ini penting untuk memastikan bahwa desa-desa memiliki kapasitas yang memadai dalam mengelola dan mengembangkan potensi mereka. Hal ini juga bertujuan agar desa-desa mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Advertisement
Advertisement
Sebelumnya, Mendes Yandri telah memperkenalkan 12 Rencana Aksi strategis yang menjadi panduan dalam mewujudkan pembangunan desa yang komprehensif. Implementasi rencana-rencana aksi ini memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah memastikan pembangunan desa berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rencana aksi tersebut mencakup revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar ekonomi desa, serta program desa swasembada pangan dan ketahanan pangan. Selain itu, terdapat juga inisiatif desa swasembada energi dan air, serta hilirisasi produk unggulan desa untuk meningkatkan nilai jual. Semua ini berfokus pada penguatan potensi desa untuk ekonomi.
Pengembangan desa ekspor, pembinaan pemuda dan pemudi pelopor desa, serta sinkronisasi dan konsolidasi program kementerian/lembaga masuk desa juga menjadi bagian penting. Digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata juga masuk dalam daftar prioritas. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mempercepat adaptasi desa terhadap perkembangan zaman dan membuka peluang ekonomi baru.
Advertisement
Rencana aksi lainnya meliputi peningkatan investasi desa dan kerja sama dengan koperasi nasional serta investor luar negeri, yang diharapkan dapat memperkuat permodalan desa. Penguatan pengawasan dan tata kelola pengembangan desa juga menjadi fokus untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Terakhir, desa berketahanan iklim, pengembangan desa tangguh bencana, dan percepatan pembangunan daerah tertinggal melengkapi 12 rencana aksi ini.
Advertisement
Kemendes PDT tidak hanya mendorong, tetapi juga berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan teknis yang berkelanjutan kepada pemerintah daerah dan desa. Hal ini penting agar seluruh desa, khususnya yang berada di daerah tertinggal, memiliki panduan dan dukungan yang kuat dalam melaksanakan pembangunan. Pendampingan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga implementasi program.
Dukungan teknis ini akan membantu desa dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan potensi desa untuk ekonomi secara efektif. Dengan demikian, desa tidak akan merasa sendiri dalam menghadapi tantangan pembangunan. Kemendes PDT ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki kapasitas untuk mandiri dan berinovasi.
Melalui berbagai program pengembangan dan pendampingan ini, diharapkan akan lahir kegiatan ekonomi baru yang inovatif di desa-desa. Pada akhirnya, semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan. Peningkatan ekonomi desa akan berdampak positif pada kualitas hidup dan keberlanjutan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews