Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah segera menyiapkan skema pemulangan yang jelas bagi puluhan ribu jamaah umrah Indonesia yang terdampak konflik di Timur Tengah. Situasi ini menyebabkan lebih dari 58 ribu jamaah belum bisa kembali ke tanah air sesuai jadwal. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan dan kepastian perjalanan mereka.
Desakan ini muncul menyusul gangguan penerbangan internasional akibat eskalasi konflik regional, yang menempatkan warga negara Indonesia dalam posisi rentan. Selly menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan dan kepastian bagi setiap warganya. Pemerintah diharapkan dapat bergerak cepat dalam merespons krisis global ini.
Pernyataan Selly di Jakarta pada Minggu (1/3) menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk tidak membiarkan jamaah dalam ketidakpastian. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh telah mengeluarkan imbauan resmi, namun langkah konkret dan sistematis sangat dibutuhkan. Ini untuk menjamin kepastian pemulangan seluruh jamaah yang terdampak.
Advertisement
Advertisement
Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu bagi jamaah umrah. Ia menyatakan, "Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jamaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka.”
Saat ini, lebih dari 58 ribu jamaah umrah Indonesia belum dapat kembali ke tanah air sesuai jadwal semula. Gangguan penerbangan internasional akibat eskalasi konflik regional menjadi pemicu utama situasi darurat ini. Kondisi tersebut menempatkan ribuan warga negara Indonesia dalam posisi rentan, baik dari aspek kepastian perjalanan, keamanan, maupun kepastian layanan.
Imbauan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menunjukkan bahwa pemerintah terus memantau situasi intensif. Langkah antisipatif diambil untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, termasuk para jamaah umrah. Namun, Selly menekankan bahwa imbauan tersebut hanyalah langkah awal yang harus diikuti dengan tindakan nyata.
Advertisement
Advertisement
Situasi krisis ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Selly mengidentifikasi tiga aspek strategis yang perlu diperkuat di masa mendatang guna menghadapi dinamika geopolitik global.
Aspek pertama adalah penguatan sistem perlindungan jamaah sebagai bagian integral dari perlindungan warga negara. Ini mencakup perlunya protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif. Selain itu, perlindungan logistik dan kepastian layanan selama jamaah terdampak situasi darurat juga harus diperhatikan.
Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis yang memadai. Hal ini bertujuan untuk memastikan jamaah tidak menanggung beban akibat risiko global yang berada di luar kendali mereka. Penyelenggara harus bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kenyamanan jamaah.
Advertisement
Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri sangat krusial. Koordinasi yang efektif akan memastikan respons negara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga negara. “Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global,” ujar Selly.
Advertisement
Selly juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik. Komunikasi yang terbuka ini penting untuk memastikan kejelasan informasi dan menghindari kecemasan yang berkepanjangan di kalangan keluarga jamaah.
Informasi yang akurat dan tepat waktu dapat membantu keluarga mempersiapkan diri dan mengurangi kekhawatiran. Pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan berbagai saluran komunikasi untuk menyampaikan update terkini. Ini termasuk melalui situs resmi kementerian terkait dan media massa nasional.
Sumber: AntaraNews
Advertisement