Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah belum ada rencana atau pembahasan mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama.
"Belum ada. Belum ada kita bahas," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Menurut Prasetyo, isu tersebut tidak pernah dibahas, termasuk saat ada pertemuan dengan mantan pimpinan KPK. "Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” tegas dia.
Sementara itu terkait pertanyaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal atau versi lama, Prasetyo mempertanyakan relevansinya. “Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Nggak ada. Belum ada,” pungkasnya.