PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang memberikan kelonggaran penumpang Light Rail Transit (LRT) Sumsel selama Ramadan. Meski demikian, kebersihan dan kenyamanan di moda transportasi massal itu tetap utama.
Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengungkapkan, manajemen membolehkan penumpang berbuka puasa selama perjalanan dalam LRT. Namun hanya makanan ringan dan minuman dalam botol yang diizinkan.
"Saat waktu berbuka puasa, penumpang boleh makan dan minum di dalam LRT, tetapi kami batasi hanya untuk makanan ringan dan minuman dalam botol atau tumbler," ungkap Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Selasa (17/2).
Aida mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk toleransi dan menghormati penumpang yang menjalankan ibadah puasa. Sementara pada hari biasa penumpang dilarang makan dan minum di dalam LRT demi menjaga kebersihan serta kenyamanan bersama.
"Kami minta kerjasama yang baik dari penumpang dengan kelonggaran aturan ini," kata Aida.
Terkait jam operasional selama Ramadan, Aida memastikan layanan LRT Sumsel tetap berjalan normal dengan 94 perjalanan setiap hari. Layanan LRT Sumsel dimulai pukul 05.06-20.43 WIB dengan jarak antar kedatangan kereta 18 menit.
Jumlah penumpang LRT Sumsel sejak 1 Januari hingga pertengahan Februari 2026 mencapai 571.837 orang. Rata-rata penumpang harian tercatat sebanyak 12.166 orang dan volume angkutan tertinggi terjadi pada 1 Januari 2026 dengan jumlah 37.461 penumpang dalam sehari.
"Kehadiran LRT Sumsel makin diminati seiring terus bertambahnya penumpang harian," kata Aida.
Layanan LRT Sumsel terhubung langsung dengan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menjadi bentuk konektivitas antarmoda transportasi. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat sekaligus menjadi solusi untuk menghindari kemacetan menuju bandara.
Aida menyarankan calon penumpang yang akan terbang agar mengatur waktu perjalanan dengan baik. Calon penumpang memilih jadwal keberangkatan LRT minimal tiga jam sebelum jadwal penerbangan dengan menyesuaikan ketentuan waktu check-in masing-masing maskapai.
Advertisement