Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Lagi Sebelum Revisi: Dulu Inisiatif DPR, Jangan Keliru

Pernyataan Jokowi disampaikan kepada awak media disela menyaksikan sepakbola Liga Indonesia di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Lagi Sebelum Revisi: Dulu Inisiatif DPR, Jangan Keliru
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Lagi Sebelum Revisi: Dulu Inisiatif DPR, Jangan Keliru (Merdeka.com)

Presiden ke-7 RI Jokowi sepakat dengan usulan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad agar Undang-Undang KPK  dikembalikan seperti semula sebelum direvisi.

Pernyataan Jokowi disampaikan kepada awak media disela menyaksikan sepakbola Liga Indonesia di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).

"Ya saya setuju, bagus. Karena itu dulu inisiatif DPR lho. Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ujarnya.

Namun saat disinggung UU tersebut direvisi saat pemerintahannya, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak memungkiri.

"Ya memang saat itu, atas inisiatif DPR direvisi," tukasnya.

Namun, lanjut Jokowi, ia mengaku tidak menandatangani revisi tersebut.

"Tapi saya enggak, tidak tandatangan," tegasnya.

Jokowi Singgung Pemilihan Ketua KPK Baru

KPK Duga Urgensi Bisnis Jadi Motif Anak Usaha Kementerian Keuangan Suap Hakim PN Depok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan, menyuap hakim PN Depok demi mempercepat eksekusi lahan sengketa karena pertimbangan urgensi bisnis. AntaraNews

Disinggung terkait akan adanya pemilihan Ketua KPK yang baru, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu menyerahkan kepada ketentuan yang berlaku.

"Ya sesuai ketentuan aturan yang ada aja lah," pungkasnya.

Sebelumnya Abraham Samad menyampaikan usulan perubahan UU KPK di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh yang dianggap oposisi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1).

Rekomendasi