Sebanyak 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) dari Indonesia telah resmi memperoleh nomor persetujuan ekspor produk perikanan ke China. Persetujuan ini dikeluarkan oleh General Administration of Customs of China (GACC) dan diumumkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu (31/1).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Ishartini, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kesepakatan bilateral. Kesepakatan tersebut dikenal sebagai mutual recognition arrangement (MRA) mengenai kesetaraan sistem jaminan mutu produk perikanan antara kedua negara.
Persetujuan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor perikanan Indonesia. Selain itu, ini juga membuka kesempatan untuk diversifikasi produk ekspor, terutama dalam menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di China.
Advertisement
Advertisement
Penguatan Akses Pasar dan Diversifikasi Produk Ekspor
Kesepakatan MRA menjadi landasan utama bagi negosiasi yang berhasil meyakinkan otoritas China. Negosiasi ini berujung pada persetujuan nomor akses baru untuk 40 UPI Indonesia.
Ishartini menegaskan bahwa ini adalah momentum penting bagi industri perikanan nasional. Ini akan memperluas jangkauan produk Indonesia di pasar internasional.
Peluang diversifikasi produk ekspor juga semakin terbuka lebar. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk lebih inovatif dalam menawarkan berbagai jenis komoditas perikanan.
Advertisement
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan volume dan nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke China dapat terus meningkat. Ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Advertisement
Proses Persetujuan dan Standar Kualitas Internasional
Untuk mendapatkan nomor persetujuan ekspor ini, BPPMHKP KKP dan GACC telah melalui serangkaian proses. Proses tersebut meliputi tahapan teknis dan administrasi yang ketat di bawah kerangka MRA.
Langkah-langkah yang dilakukan mencakup pendaftaran timbal balik, inspeksi pra-perbatasan bersama, dan konsultasi tindakan korektif. Selain itu, pengajuan dokumen juga dilakukan melalui sistem GACC, dengan BPPMHKP KKP bertindak sebagai otoritas kompeten.
Ishartini juga mengimbau para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang telah mendapatkan akses ekspor. Mereka diminta untuk tetap berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan standar sanitasi, higienitas, dan keamanan pangan.
Advertisement
Jaminan mutu pada setiap tahapan rantai produksi, dari hulu hingga hilir, sangat krusial. Hal ini ditekankan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga kualitas produk dan memperkuat daya saing industri perikanan Indonesia di era pasar bebas.
Advertisement
Capaian Ekspor dan Potensi Komoditas Unggulan
Selama tahun 2025, volume ekspor komoditas perikanan Indonesia ke China mencapai 491.528 ton. Nilai ekspor tersebut tercatat sebesar US$1,04 miliar, atau setara dengan sekitar Rp17,46 triliun.
Indonesia saat ini mengekspor 1.080 jenis komoditas perikanan ke China. Angka ini menunjukkan keragaman produk yang diminati pasar Tiongkok.
Sepuluh komoditas ekspor utama meliputi cumi-cumi beku, rumput laut Eucheuma cottonii, rumput laut Gracilaria, ikan layur beku, dan rumput laut Eucheuma cottonii olahan.
Advertisement
Komoditas lainnya adalah rumput laut Eucheuma cottonii kering, rumput laut Gracilaria kering, Eucheuma spinosum, ikan kuwe beku, dan ikan gulama beku.
Sumber: AntaraNews