Ahli Geologi Dorong Geosains Jadi Dasar Kebijakan Mitigasi Bencana dan Pembangunan Nasional

Selama ini, penanganan bencana di Indonesia dinilai masih cenderung reaktif, bukan berbasis pencegahan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ahli Geologi Dorong Geosains Jadi Dasar Kebijakan Mitigasi Bencana dan Pembangunan Nasional
Ahli Geologi Dorong Geosains Jadi Dasar Kebijakan Mitigasi Bencana dan Pembangunan Nasional (Merdeka.com)

Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menegaskan pentingnya pendekatan geosains sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan mitigasi bencana dan perencanaan pembangunan nasional. Selama ini, penanganan bencana di Indonesia dinilai masih cenderung reaktif, bukan berbasis pencegahan.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IAGI 2023–2026, Mirzam Abdurrachman, mengatakan berbagai diskusi yang digelar IAGI melalui talk show dan focus group discussion (FGD) bertujuan mendorong perubahan paradigma dalam menghadapi bencana kebumian.

"Kami berharap dari pengalaman bencana yang terjadi, kita tidak lagi merespons secara reaktif. Kejadian terjadi, baru kemudian kita mengambil tindakan. Geosains harus menjadi dasar pengambilan keputusan," ujar Mirzam di Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Mirzam, bencana yang terus berulang menunjukkan bahwa aspek geosains belum ditempatkan secara proporsional dalam kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan risiko bencana. Padahal, pendekatan geosains memungkinkan pemerintah memetakan wilayah rawan, relatif aman, serta jenis ancaman bencana di setiap daerah.

"Kalau geosains diletakkan di awal, kita bisa menentukan daerah mana yang berbahaya, daerah mana yang relatif aman, dan penanganannya tentu berbeda. Termasuk alih fungsi lahan dan penguatan infrastruktur, semua basisnya harus dari geosains," katanya.

Ia menjelaskan, posisi geologis Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik menjadikan negara ini memiliki potensi sumber daya alam sekaligus risiko bencana yang tinggi. Karena itu, pemahaman geosains perlu menjadi fondasi dalam pengaturan tata ruang, mitigasi bencana, dan pembangunan nasional.

Namun demikian, Mirzam menilai kebijakan selama ini kerap disusun setelah bencana terjadi, bukan berdasarkan analisis risiko sejak awal.

"Seharusnya kita lebih preventif. Kalau tinggal di daerah rawan gempa atau longsor, bagaimana infrastruktur disiapkan? Itu yang harusnya menjadi dasar pengambilan keputusan," ujarnya.

Selain mendorong perubahan paradigma, IAGI juga mengusulkan pembentukan Undang-Undang Kebumian sebagai payung hukum yang komprehensif. Saat ini, pengaturan kebumian masih tersebar di berbagai undang-undang sektoral sehingga belum memiliki kekuatan hukum yang terintegrasi.

"Kami mendorong Undang-Undang Kebumian karena saat ini cantolan hukumnya masih parsial. Kalau kita membuat kebijakan baru, kekuatannya tidak mengikat karena belum ada payung hukum yang utuh," kata Mirzam.

Rancangan Undang-Undang Kebumian tersebut, lanjut Mirzam, akan mencakup berbagai aspek mulai dari kebencanaan, sumber daya alam, geoteknik, hingga geowisata, agar seluruh aktivitas kebumian memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia juga menyoroti tantangan teknis pembangunan di wilayah rawan bencana, khususnya penggunaan data lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi geologi dan perubahan iklim saat ini.

"Peta-peta yang digunakan dulu dibuat untuk kondisi masa lampau. Sekarang kondisi geologi dan iklim sudah berubah. Karena itu, data harus terus diperbarui dan dijadikan dasar kebijakan," ujarnya.

Di sisi lain, Mirzam menekankan pentingnya edukasi dan komunikasi kepada masyarakat. Menurutnya, meski data kebencanaan telah diperbarui, informasi tersebut sering tidak dipahami atau tidak sampai ke masyarakat secara efektif.

"Data sudah di-update, tapi masyarakat tidak memahami atau tidak menerima informasi. Ini yang membuat bencana tetap tidak bisa dihindari," katanya.

Tantangan Besar

Mendagri Minta Tambahan BKO TNI/Polri Percepat Pembersihan Lumpur Banjir Aceh
Mendagri Tito Karnavian mendesak penambahan personel BKO TNI/Polri dan siswa sekolah kedinasan untuk mempercepat pembersihan lumpur sisa banjir di Aceh, menargetkan selesai sebelum Ramadhan tiba. AntaraNews

Ia menilai mitigasi bencana di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan regulasi, keragaman geografis, hingga faktor sosial dan budaya. Dalam kondisi tertentu, penyampaian informasi dinilai lebih efektif jika melibatkan tokoh masyarakat setempat.

"Kadang-kadang geosains saja tidak cukup. Data yang baik harus disampaikan oleh orang yang tepat," ujarnya.

Eropa Jadikan Geosains Dasar Utama

Sebagai perbandingan, Mirzam mencontohkan negara-negara seperti Jepang, Singapura, dan sejumlah negara Eropa yang telah menjadikan geosains sebagai dasar utama kebijakan publik, termasuk dalam mitigasi bencana di wilayah tidak berpenduduk.

"Jepang, Singapura, dan beberapa negara Eropa sudah menggunakan geosains sebagai dasar kebijakan. Kita bisa belajar dari mereka," katanya.

IAGI berharap pendekatan geosains dapat diterapkan secara holistik dan berkelanjutan dalam kebijakan nasional, sehingga penanganan bencana di Indonesia beralih dari pola reaktif menjadi berbasis mitigasi dan perencanaan jangka panjang.

Rekomendasi