Menguatkan Resiliensi Kolektif Pascabencana Sumatera: Strategi Pemulihan dan Peran Pemerintah

Bencana longsor dan banjir bandang di Sumatera menyisakan duka mendalam. Artikel ini mengupas pentingnya Resiliensi Kolektif Pascabencana Sumatera, peran pemerintah, dan modal sosial dalam upaya pemulihan menyeluruh.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menguatkan Resiliensi Kolektif Pascabencana Sumatera: Strategi Pemulihan dan Peran Pemerintah
Bencana longsor dan banjir bandang di Sumatera menyisakan duka mendalam. Artikel ini mengupas pentingnya Resiliensi Kolektif Pascabencana Sumatera sebagai solusi agar warga dapat bangkit dan kembali menata kehidupan. (AntaraNews)

Bencana longsor dan banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sumatera pada akhir tahun lalu telah meninggalkan dampak yang sangat parah. Insiden ini tidak hanya merenggut banyak nyawa, tetapi juga menghanyutkan rumah-rumah warga serta memutuskan akses jalan dan jembatan. Akibatnya, roda kehidupan di area terdampak nyaris terhenti total, menimbulkan krisis kemanusiaan yang mendalam.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menunjukkan bahwa hingga 16 Januari 2026, tercatat 1.198 warga meninggal dunia, 144 orang masih dinyatakan hilang, dan sebanyak 166.579 jiwa terpaksa tinggal di pengungsian. Situasi ini menciptakan kondisi sulit yang berkepanjangan, memicu perasaan tidak berdaya dan perilaku pasif di kalangan korban bencana.

Kondisi hidup di pengungsian yang terlalu lama juga menghambat warga untuk kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, mereka rentan mengalami masalah psikis seperti kecemasan, mudah marah, kesedihan berkepanjangan, hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD) yang serius. Oleh karena itu, kemampuan untuk resilien atau bangkit dari keterpurukan menjadi sangat krusial dalam menghadapi tantangan pascabencana ini.

Dampak Bencana dan Urgensi Resiliensi Kolektif

Bencana di Sumatera telah memporakporandakan berbagai sektor kehidupan, mulai dari infrastruktur fisik hingga kondisi psikologis masyarakat. Ribuan korban jiwa dan pengungsi menjadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam ini. Pemulihan tidak hanya memerlukan pembangunan fisik, tetapi juga penanganan trauma dan dukungan mental bagi para penyintas.

Dalam kondisi yang penuh tekanan ini, warga terdampak sangat rentan mengalami berbagai gangguan psikis. Perasaan tak berdaya dan pasif sering muncul akibat terlalu lama berada di pengungsian tanpa kepastian. Kecemasan, kemarahan, kesedihan, bahkan PTSD, menjadi bayang-bayang yang mengintai, mengancam kesehatan mental kolektif.

Resiliensi, yang didefinisikan sebagai daya tahan psikologis untuk bangkit dari kesulitan dan menstabilkan pikiran, perasaan, serta perilaku, menjadi kunci. Meskipun resiliensi secara individu berorientasi pada diri sendiri dengan tujuh karakteristik seperti regulasi emosi dan optimisme, dalam konteks bencana di Indonesia, resiliensi harus dipahami secara kolektif. Persatuan, kebersamaan, kekeluargaan, dan tolong-menolong antarwarga adalah fondasi utama Resiliensi Kolektif Pascabencana Sumatera.

Peran Pemerintah dan Modal Sosial dalam Pemulihan

Pemerintah memiliki peran sentral dalam mendorong Resiliensi Kolektif Pascabencana Sumatera melalui kebijakan dan tindakan nyata. Upaya penanganan bencana di Sumatera menjadi prioritas, dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan Keputusan Presiden pada 8 Januari 2026. Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Strategi pemulihan yang diusung oleh Mendagri Tito Karnavian akan mengkategorikan wilayah terdampak menjadi tiga tingkatan: belum normal, mendekati normal, dan sudah normal. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan dan optimalisasi sumber daya dapat berjalan proporsional sesuai tingkat keparahan. Selain itu, pemerintah juga harus memiliki data terintegrasi untuk penyaluran bantuan yang tepat sasaran, serta memastikan posko Satgas memberikan kepastian kondisi riil di lapangan.

Di samping pembangunan fisik, penguatan modal sosial menjadi esensial untuk pemulihan jangka panjang. Modal sosial, yang terdiri dari bonding social capital (ikatan internal), bridging social capital (hubungan lintas kelompok), dan linking social capital (hubungan masyarakat dengan institusi formal), sangat penting untuk merancang program resiliensi pascabencana yang efektif. Penguatan jaringan sosial, kepercayaan publik, dan partisipasi komunitas akan meningkatkan kualitas hidup warga terdampak, bukan hanya bergantung pada infrastruktur semata.

Solidaritas Masyarakat dan Tantangan Kepercayaan

Solidaritas dan bantuan dari seluruh masyarakat Indonesia menjadi kekuatan pendorong bagi para korban untuk bangkit. Perilaku prososial, yaitu tindakan membantu dan tolong-menolong, sangat krusial dalam konteks bencana alam. Masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyalurkan bantuan melalui berbagai saluran, mulai dari lembaga sosial, NGO, komunitas, hingga influencer dan selebritas.

Penelitian menunjukkan bahwa perilaku prososial masyarakat akan meningkat di wilayah dengan kohesi sosial tinggi dan rasa keadilan yang kuat. Sebaliknya, fragmentasi sosial dan ketidakadilan dapat menurunkan perilaku prososial. Oleh karena itu, menjaga kepercayaan para donatur adalah tanggung jawab besar bagi Pemerintah Daerah, lembaga, dan pihak-pihak yang mendistribusikan bantuan di lapangan.

Masyarakat tidak hanya berperan sebagai donatur, tetapi juga sebagai penyemangat untuk menyembuhkan luka dan trauma, serta menjadi kekuatan kontrol yang mengawasi dan mengkritisi peran pemerintah dalam penanganan bencana. Segala bentuk kerugian dan dampak yang dialami warga adalah ujian bagi semua pihak. Pemerintah diharapkan bekerja keras menunaikan amanah, membuktikan kehadirannya, dan siap menerima kritik jika abai terhadap penderitaan rakyat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi