Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Viral Mbak Rara Diusir Saat Acara Labuhan di Parangkusumo

Video Mbak Rara tidak diperbolehkan masuk oleh abdi dalem Keraton Yogyakarta viral di media sosial. Saat itu, keraton tengah menggelar acara Labuhan Ageng.

Purnomo Edi
Oleh Purnomo Edi - Reporter
Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Viral Mbak Rara Diusir Saat Acara Labuhan di Parangkusumo
Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Viral Mbak Rara Diusir Saat Acara Labuhan di Parangkusumo (Merdeka.com)

Sebuah video yang memperlihatkan Rara Istiati Wulandari atau biasa dikenal sebagai Mbak Rara yang diduga diusir oleh abdi dalem Keraton Yogyakarta saat acara Labuhan Ageng di Pantai Parangkusumo viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan ini nampak memakai pakaian kebaya hitam dengan rambut disanggul ini tengah berdiskusi dengan beberapa abdi dalem Keraton Yogyakarta. Saat itu Mbak Rara yang sepintas berpakaian mirip abdidalem ini nampak tengah menelpon seseorang.

Dalam sejumlah narasi di media sosial, disebutkan bahwa Mbak Rara tidak diperkenankan untuk ikut dalam prosesi internal Labuhan Ageng di Parangkusumo.

Menanggapi video tersebut, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono angkat bicara. GKR Condrokirono menyebut dalam prosesi Hajad Dalem Labuhan di Parangkusumo pada Senin (19/1) lalu, semua rangkaiannya hanya dilakukan oleh abdidalem Keraton Yogyakarta.

Putri nomor dua dari Sultan HB X dan GKR Hemas ini menyebut dalam prosesi Hajad Dalem Labuhan itu, masyarakat umum hanya boleh menyaksikan saja. Masyarakat, lanjut GKR Condrokirono juga diminta menjaga ketertiban saat menyaksikan prosesi Hajad Dalem Labuhan.

Terbuka Untuk Umum

Rara Isti, pawang hujan di Sirkuit Mandalika
Hal ini dikarenakan tidak ada hal seperti ini yang dilakukan di luar negeri. @ 2023 merdeka.com

"Pada dasarnya, semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin adalah (penyelenggaranya) dari Abdidalem Keraton Yogyakarta. Untuk agenda, memang terbuka untuk umum," kata GKR Condrokirono, Rabu (21/1).

"Ini berarti masyarakat diperbolehkan hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara. Ini sesuai tata aturan yang berlaku pada agenda itu," imbuh GKR Condrokirono.

Namun Tetap Harus Kantongi Izin

Gusti Condrokirono menambahkan untuk pihak di luar abdi dalem yang ingin terlibat dalam prosesi Hajad Dalem maupun agenda Keraton Yogyakarta, harus mendapatkan izin. Izin, sambung GKR Condrokirono dikeluarkan oleh Kawedanan Hageng Panitrapura.

"Jika ada pihak luar baik perorangan ataupun lembaga akan terlibat dalam agenda Keraton, harus ada izin dari Kawedanan Hageng Panitrapura," tutur GKR Condrokirono.

Rekomendasi