Bupati Sigi Tetapkan 44 Lokasi Pembangunan SPPG, Perkuat Gizi Wilayah 3T

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, mengumumkan 44 titik lokasi Pembangunan SPPG Sigi, termasuk di wilayah 3T, sebagai upaya signifikan mendukung program Makan Bergizi Gratis dan pemerataan gizi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bupati Sigi Tetapkan 44 Lokasi Pembangunan SPPG, Perkuat Gizi Wilayah 3T
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengumumkan penetapan 44 lokasi untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sigi, termasuk wilayah 3T, guna mendukung program Makan Bergizi Gratis. (AntaraNews)

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengumumkan penetapan 44 lokasi di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, yang akan menjadi titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Inisiatif ini mencakup wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terluar, dan terdepan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan akses gizi. Pengumuman ini disampaikan Rizal saat ditemui awak media di Sigi pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Dengan adanya puluhan SPPG baru, diharapkan cakupan program MBG dapat menjangkau lebih banyak warga, khususnya di area yang selama ini sulit diakses. Pembangunan ini juga menandai kolaborasi lintas sektor yang kuat di Kabupaten Sigi.

Rizal Intjenae juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada delapan SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sigi, berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu. Hal ini menunjukkan progres nyata dalam implementasi program gizi, dengan fokus pada perluasan jangkauan ke daerah-daerah terpencil untuk memastikan tidak ada lagi sekat dalam pemenuhan gizi.

Progres dan Dukungan Lintas Sektor untuk SPPG Sigi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sigi menunjukkan kemajuan yang signifikan dengan dimulainya pembangunan SPPG di wilayah 3T. Salah satu lokasi yang sedang dalam proses pengerjaan adalah Desa Dombu, Kecamatan Marawola Barat, yang menjadi simbol perluasan jangkauan program. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses gizi yang layak.

Dukungan terhadap program MBG ini datang dari berbagai lintas sektor di Kabupaten Sigi. Pemerintah daerah bekerja sama erat dengan pihak TNI, Polri, dan Kejaksaan setempat, yang secara aktif membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan program nasional ini. Sinergi ini memastikan kelancaran dan efektivitas distribusi bantuan gizi di seluruh wilayah.

Selain itu, satu SPPG milik Polres Sigi dijadwalkan akan segera beroperasi pada akhir Januari 2026. SPPG ini akan melayani kebutuhan MBG di wilayah Desa Maku, Kecamatan Dolo, menambah daftar fasilitas yang siap mendukung pemenuhan gizi. Kehadiran SPPG dari institusi kepolisian ini menunjukkan komitmen menyeluruh dari berbagai elemen negara.

Pemerataan Akses Gizi hingga Wilayah 3T

Pembangunan SPPG di wilayah 3T menjadi prioritas utama untuk menghilangkan kesenjangan akses gizi antara perkotaan dan daerah terpencil. Bupati Sigi berharap, dengan adanya fasilitas di Desa Dombu Kecamatan Marawola Barat dan rencana jangkauan ke Desa Kalamanta Pipikoro, program MBG tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan pemerataan gizi di seluruh pelosok Sigi.

Pembangunan SPPG di wilayah 3T ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) pusat dengan Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi ini dilakukan melalui satgas MBG yang dibentuk di pemerintah daerah masing-masing, menunjukkan koordinasi terpusat dan terarah dalam pelaksanaan program. BGN sendiri adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

Program MBG, yang dikelola oleh BGN, menargetkan perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan, dengan SPPG sebagai unit pelaksana teknis di tingkat daerah. Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis juga menegaskan peran BGN sebagai lembaga pusat yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan MBG, termasuk pengaturan ekosistem layanan melalui KPPG dan SPPG.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi