Pakar Dukung Pemerintah Terbitkan Perpres untuk Regulasi AI Indonesia, Jaminan Inovasi dan Keamanan Data

Pakar teknologi menyambut baik rencana pemerintah menerbitkan Perpres AI. Langkah ini krusial untuk memastikan Regulasi AI Indonesia mendukung inovasi, melindungi data, dan membangun kedaulatan digital.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pakar Dukung Pemerintah Terbitkan Perpres untuk Regulasi AI Indonesia, Jaminan Inovasi dan Keamanan Data
Pakar teknologi menyambut baik rencana pemerintah menerbitkan Perpres AI. Langkah ini krusial untuk memastikan Regulasi AI Indonesia mendukung inovasi, melindungi data, dan membangun kedaulatan digital. (AntaraNews)

Pemerintah Indonesia tengah menggarap regulasi kecerdasan buatan (AI) yang komprehensif, mencakup Peta Jalan AI dan Etika AI, dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Regulasi ini ditargetkan akan ditandatangani oleh Presiden pada awal tahun 2026. Langkah ini merupakan respons proaktif terhadap perkembangan pesat teknologi AI yang memiliki dampak multidimensional.

Pakar teknologi terkemuka, Onno W. Purbo, menyambut baik inisiatif pemerintah ini. Menurut Onno, kebijakan ini sangat penting untuk melindungi data nasional dan menciptakan kepastian hukum bagi pengembangan inovasi teknologi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) yang juga tengah menggodok Perpres AI ini sebagai prioritas di tahun 2026.

Onno menegaskan bahwa AI bukan sekadar teknologi biasa, melainkan sebuah infrastruktur strategis nasional. Keberadaannya berdampak langsung pada sektor ekonomi, keamanan negara, dan bahkan masa depan tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, adanya Regulasi AI Indonesia yang jelas akan memastikan pemanfaatan AI berjalan aman, adil, dan tidak menimbulkan ketergantungan pada teknologi asing.

Onno W. Purbo menggarisbawahi bahwa regulasi yang jelas akan membantu memastikan pemanfaatan AI berjalan aman dan adil. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari ketergantungan pada teknologi asing yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Regulasi AI memiliki peran vital sebagai pendukung inovasi teknologi. Aturan tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat serta hak-hak warga negara, khususnya dalam penggunaan AI di sektor-sektor publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, adanya Regulasi AI Indonesia akan memberikan kepastian hukum bagi para pengembang dan industri. Perusahaan rintisan, peneliti, dan pengembang perangkat lunak akan memiliki pedoman yang jelas dalam berinovasi. Ini akan mendorong pengembangan teknologi yang bertanggung jawab dan meningkatkan kepercayaan investor. Onno menambahkan bahwa tanpa kepastian hukum, inovasi akan sulit berkembang secara berkelanjutan.

Kebijakan pemerintah terkait Regulasi AI Indonesia juga berpotensi besar untuk menciptakan ekosistem pengembangan teknologi yang sehat. Pemerintah dapat menyediakan ruang uji coba bagi startup AI lokal, memberikan insentif untuk riset dan pengembangan AI lokal, serta mendorong pemanfaatan teknologi terbuka agar sistem AI lebih mudah dikembangkan.

Dari perspektif kedaulatan digital, Regulasi AI Indonesia sangat mendukung upaya pemerintah. Ini akan mengurangi ketergantungan pada platform asing dan menjaga keamanan data nasional. Tujuannya adalah untuk memperkuat pengembangan AI dalam negeri secara signifikan.

Komdigi, sebagai salah satu kementerian yang menggodok Perpres ini, menekankan bahwa regulasi ini akan fokus pada 'fostering innovation' melalui peta jalan dan 'sustainability and community' melalui etika AI.

Langkah pemerintah Indonesia dalam menyusun Regulasi AI Indonesia sejalan dengan tren global yang sedang berkembang. Banyak negara maju telah lebih dulu menerbitkan regulasi serupa sebagai respons terhadap tantangan dan peluang AI.

Uni Eropa, Amerika Serikat, dan China adalah beberapa contoh negara yang telah memiliki kerangka regulasi AI. Ini menunjukkan pentingnya tata kelola AI di tingkat global untuk memastikan pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab.

Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saingnya. Negara ini berpotensi menjadi pusat pengembangan AI terkemuka di kawasan ASEAN. Onno juga menekankan bahwa Regulasi AI Indonesia harus disusun berdasarkan tingkat risiko penggunaannya, tetap mendorong inovasi, dan selaras dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi