Polda Kepri Catat Penurunan Signifikan Pelanggaran Anggota Sepanjang 2025

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran anggota sepanjang tahun 2025, menandakan peningkatan profesionalisme dan pengawasan internal yang efektif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Kepri Catat Penurunan Signifikan Pelanggaran Anggota Sepanjang 2025
Polda Kepri berhasil mencatat penurunan pelanggaran anggota yang signifikan sepanjang tahun 2025, menunjukkan peningkatan profesionalisme dan komitmen terhadap perbaikan internal kepolisian. (AntaraNews)

Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025 dengan adanya penurunan signifikan dalam angka pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya. Data ini mencakup pelanggaran kode etik maupun tindak pidana, yang menjadi indikator keberhasilan upaya pembinaan dan pengawasan internal. Penurunan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, dalam rilis akhir tahun di Mapolda Kepri.

Menurut Irjen Pol. Asep Safrudin, pada tahun 2024 terdapat 68 laporan pelanggaran anggota, namun angka tersebut menurun drastis menjadi 27 laporan pelanggaran di tahun 2025. Penurunan ini merupakan hasil dari penguatan pengawasan internal dan pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh personel. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kepri untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme anggotanya dalam melayani masyarakat.

Capaian ini tidak hanya mencerminkan peningkatan kepatuhan, tetapi juga kesadaran etik anggota yang semakin baik. Upaya ini diperkuat melalui pengawasan rutin, operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), mitigasi potensi pelanggaran, serta pembinaan personel secara berkelanjutan. Meskipun demikian, Polda Kepri mengakui bahwa masih ada anggotanya yang melakukan pelanggaran, sehingga upaya perbaikan akan terus dilakukan.

Tren Penurunan Pelanggaran Kode Etik dan Pidana

Bidpropam Polda Kepri mencatat tren positif sepanjang 2025 dengan penurunan signifikan pelanggaran anggota. Jumlah pelanggaran kode etik menurun dari 95 kasus pada tahun 2024 menjadi 77 kasus di tahun 2025. Selain itu, pelanggaran pidana juga mengalami penurunan, dari empat kasus pada tahun 2024 menjadi tiga kasus di tahun 2025.

Tidak hanya itu, jumlah personel yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) juga berkurang. Pada tahun 2024, sebanyak 26 personel di-PTDH, sementara di tahun 2025 angka ini menurun menjadi 15 personel. Penurunan ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif dan kuratif yang diterapkan oleh Polda Kepri mulai membuahkan hasil yang nyata.

Data dari Bidpropam Polda Kepri juga menunjukkan bahwa pelanggaran disiplin dan etik secara keseluruhan mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini adalah hasil dari pengawasan ketat dan langkah penegakan disiplin yang dilakukan secara konsisten. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Faktor Pendukung Peningkatan Profesionalisme Anggota

Capaian positif ini mencerminkan meningkatnya profesionalisme, kepatuhan, dan kesadaran etik anggota Polda Kepri. Hal ini diperkuat melalui berbagai inisiatif seperti pengawasan rutin, operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), mitigasi potensi pelanggaran, serta pembinaan personel secara berkelanjutan.

Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin, yang menjabat Kapolda Kepri sejak Februari 2025, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan humanis kepada masyarakat. Bidpropam Polda Kepri secara konsisten melakukan pengawasan melekat, penegakan disiplin, serta pembinaan etik kepada seluruh anggota, baik melalui pemeriksaan rutin maupun penindakan tegas terhadap pelanggaran.

Pihak Polda Kepri juga berterima kasih atas kontrol sosial dari masyarakat dan media. Banyak laporan pelanggaran yang melibatkan anggota berasal dari aduan masyarakat dan media, yang membantu Polda dalam melakukan perbaikan. Komitmen untuk memperbaiki diri dan menindak tegas anggota yang melanggar disiplin dan kode etik akan terus dilanjutkan.

Komitmen Polda Kepri untuk Perbaikan Berkelanjutan

Meskipun ada penurunan, Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin mengakui bahwa masih ada anggota yang melakukan pelanggaran kode etik, disiplin, maupun pidana. Oleh karena itu, satuan pengawasan internal Polda Kepri, seperti Propam dan Inspektorat, akan terus mengontrol, termasuk pengawasan langsung dari atasan.

Upaya pencegahan rutin juga terus dilakukan, termasuk pemeriksaan urine mendadak, pengecekan kelengkapan pribadi anggota, pemeriksaan sikap tampang, hingga patroli internal (Gaktiblin). Selain itu, Bidpropam Polda Kepri juga memperkuat pembinaan keagamaan dan supervisi ke wilayah untuk menanamkan nilai-nilai moral serta kedisiplinan anggota.

“Perintah Kapolri tegas. Siapa pun yang melanggar, apalagi terlibat tindak pidana berat seperti narkoba, pasti akan kami proses sampai PTDH,” ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal yang dijalankan semakin efektif, dan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi