Seorang pemuda berusia 18 tahun dari Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Arung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Keluarga awalnya meyakini bahwa Andi akan bekerja di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sebelum kasus dugaan perdagangan orang ini terungkap.
Kepala Satuan Intel dan Keamanan Kepolisian Resor Kepulauan Selayar Inspektur Satu Agus Indrawan membenarkan adanya laporan warga Kecamatan Takabonerate terkait dugaan TPPO. Agus mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga dan pihak-pihak terkait.
"Anggota kami sudah menemui sejumlah keluarga korban. Kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan, termasuk melaporkan dan berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/12).
Advertisement
Kronologi
Agus menjelaskan kronologi bermula pada pertengahan November 2025, saat korban berkenalan dengan seorang pria berinisial AL alias Pace melalui media sosial Facebook. Terduga pelaku mengaku berasal dari Maluku dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di perusahaan tambang di Morowali, Sulteng.
"Sebelumnya korban dan pelaku belum pernah ketemu. Hingga akhirnya mereka janjian bertemu di Makassar pada tanggal 25 November 2025," ujarnya.
Agus mengungkapkan saat hendak pergi ke Makassar, korban sempat menyampaikan kepada orang tuanya akan bekerja di Morowali, Sulteng.
"Orang tuanya saat itu meyakini korban akan bekerja di Morowali. Tapi, pada 9 Desember 2025, keluarga kaget setelah korban menghubungi dan mengaku telah berada di Kamboja," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya, dia bekerja di sebuah perusahaan berbasis komputer. Pengakuannya, korban bertugas mengawasi komputer selama jam kerja.
"Keluarganya bilang korban tinggal di mess perusahaan bersama beberapa pekerja lain dan masih dapat berkomunikasi menggunakan telepon genggam pada waktu istirahat atau malam hari," kata dia.
Advertisement
Korban terakhir kali berkomunikasi
Agus mengungkapkan korban terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya pada Senin (15/12) kemarin. Saat itu, korban menyampaikan kondisinya dalam keadaan sakit.
"Korban sempat menyampaikan kondisi kesehatannya yang sedang menurun kepada orang tuanya," bebernya.
Sementara Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa dugaan TPPO merupakan atensi serius Polri dan akan ditangani secara profesional. Didid juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas, khususnya melalui media sosial.
"Saya meminta agar masyarakat memastikan setiap keberangkatan kerja ke luar daerah maupun ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan melibatkan instansi terkait. Ini sebagai langkah pencegahan terhadap TPPO yang saat ini masih menjadi ancaman nyata," ucapnya.